Cirebon: Astra Tol Cipali, pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan Jawa Barat, akan menerapkan penyesuaian tarif mulai 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2024.
Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada regulasi terkait penyesuaian tarif tol serta penetapan golongan kendaraan di Tol Cipali. "Regulasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif tol dan penetapan golongan kendaraan bermotor pada ruas Tol Cipali," kata Rinaldi dikutip dari Antara.
Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, yang mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun dengan mempertimbangkan inflasi dan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun.
Besaran kenaikan tarif berada di kisaran 10,69 persen hingga 10,98 persen sesuai golongan kendaraan. Tarif terjauh untuk Tol Cipali kini ditetapkan sebagai berikut:
Golongan I (mobil dan truk kecil serta bus): Rp132.000
Golongan II dan III (truk dua dan tiga gandar): Rp217.500
Golongan IV dan V (truk empat dan lima gandar): Rp273.000
Meningkatkan Kualitas & Fasilitas Jalan Tol
Astra Tol Cipali memastikan bahwa peningkatan tarif ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. "Kami konsisten melakukan upaya peningkatan kualitas layanan lalu lintas untuk memastikan pemenuhan SPM jalan tol dan peningkatan kapasitas untuk kenyamanan pengguna jalan," ujar Rinaldi.
Dalam dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah menambah kapasitas dengan pembangunan lajur ketiga sepanjang 18,2 km pada 2023, yang dilanjutkan dengan penambahan 23 km lagi pada 2024. Selain itu, pemeliharaan infrastruktur juga dilakukan secara berkala melalui metode seperti scrapping filling overlay, perbaikan rambu, dan peningkatan fasilitas di rest area.
Astra Tol Cipali juga memperkuat upaya keselamatan pengguna jalan dengan meluncurkan command center di KM 188 bersama kepolisian, menyediakan 12 unit armada derek, 10 armada patroli, 5 ambulans, 2 armada rescue, serta 6 unit Patroli Jalan Raya (PJR) dan 295 kamera CCTV.
Selain itu, perusahaan telah menambahkan elemen keselamatan seperti wire rope, rumble dot, speed reducer, dan lampu strobo. Program edukasi keselamatan juga dilakukan secara rutin bersama kepolisian setempat untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Di rest area, kini juga telah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Cirebon: Astra Tol Cipali, pengelola
Jalan Tol Cikopo-Palimanan Jawa Barat, akan menerapkan penyesuaian tarif mulai 30 Oktober 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2024.
Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada regulasi terkait penyesuaian tarif tol serta penetapan golongan kendaraan di Tol Cipali. "Regulasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif tol dan penetapan golongan kendaraan bermotor pada ruas Tol Cipali," kata Rinaldi dikutip dari Antara.
Penyesuaian tarif ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, yang mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun dengan mempertimbangkan inflasi dan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat mengevaluasi dan menyesuaikan tarif tol setiap dua tahun.
Besaran kenaikan tarif berada di kisaran 10,69 persen hingga 10,98 persen sesuai golongan kendaraan. Tarif terjauh untuk Tol Cipali kini ditetapkan sebagai berikut:
- Golongan I (mobil dan truk kecil serta bus): Rp132.000
- Golongan II dan III (truk dua dan tiga gandar): Rp217.500
- Golongan IV dan V (truk empat dan lima gandar): Rp273.000
Meningkatkan Kualitas & Fasilitas Jalan Tol
Astra Tol Cipali memastikan bahwa peningkatan tarif ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. "Kami konsisten melakukan upaya peningkatan kualitas layanan lalu lintas untuk memastikan pemenuhan SPM jalan tol dan peningkatan kapasitas untuk kenyamanan pengguna jalan," ujar Rinaldi.
Dalam dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah menambah kapasitas dengan pembangunan lajur ketiga sepanjang 18,2 km pada 2023, yang dilanjutkan dengan penambahan 23 km lagi pada 2024. Selain itu, pemeliharaan infrastruktur juga dilakukan secara berkala melalui metode seperti scrapping filling overlay, perbaikan rambu, dan peningkatan fasilitas di rest area.
Astra Tol Cipali juga memperkuat upaya keselamatan pengguna jalan dengan meluncurkan command center di KM 188 bersama kepolisian, menyediakan 12 unit armada derek, 10 armada patroli, 5 ambulans, 2 armada rescue, serta 6 unit Patroli Jalan Raya (PJR) dan 295 kamera CCTV.
Selain itu, perusahaan telah menambahkan elemen keselamatan seperti wire rope, rumble dot, speed reducer, dan lampu strobo. Program edukasi keselamatan juga dilakukan secara rutin bersama kepolisian setempat untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Di rest area, kini juga telah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)