Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Medcom.id/Ekawan Raharja

Pelat Nomor Kendaraan

Keren, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dibekali Chip & QR Code

Ekawan Raharja • 05 Januari 2023 09:00
Jakarta: Kepolisian Indonesia terus berinovasi untuk menangkal berbagai pelanggaran lalu lintas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) memiliki rencana untuk menyematkan chip dan QR Code di pelat nomor kendaraan.
 
Teknologi chip dan QR Code yang disematkan berguna untuk memastikan pelat nomor yang digunakan merupakan asli keluaran Kepolisian. Nantinya kedua teknologi ini akan terkoneksi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang.
 
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik / ETLE dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
 
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
 
Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.
 
“Kita selalu mengimbau masyarakat tidak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan