Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Medcom.id/Damar
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Medcom.id/Damar

Kemenperin Bertemu Kemenkeu untuk Bahas Insentif Kendaraan Listrik

Ekawan Raharja • 05 Mei 2026 12:13
Ringkasnya gini..
  • Kemenperin bertemu Kemenkeu membahas peluang insentif kendaraan listrik guna memperkuat industri dan menekan subsidi BBM.
  • Insentif dinilai relevan karena tren global beralih ke kendaraan listrik di tengah ketidakpastian energi dan harga minyak.
  • Pemerintah juga bahas strategi peningkatan ekspor manufaktur tanpa mengganggu pasar domestik.
DKI Jakarta: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menemui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas peluang pemberian insentif untuk kendaraan listrik sebagai langkah memperkuat industri nasional.
 
Menurut dia, pemberian insentif kendaraan listrik kini semakin relevan karena tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi, tetapi juga upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.
 
“Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi,” kata Agus dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.

Baca Juga:
Mansory BMW M5 P850 Pharaohs Edition Bertenaga 850 PS


Ia menambahkan insentif kendaraan listrik juga relevan seiring pergeseran tren pasar otomotif ke kendaraan berbasis elektrik akibat gejolak geopolitik dan ketidakpastian energi, termasuk konflik antara Amerika Serikat dan Iran, yang mendorong konsumen mengurangi ketergantungan pada BBM.
 
Menurut Agus, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan orientasi pasar mulai beralih ke kendaraan listrik untuk menekan penggunaan bahan bakar fosil.
 
Meski demikian, Agus menegaskan Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik karena itu menjadi ranah Kementerian Keuangan.
 
“Soal kapan kendaraan listrik mau diberikan insentif, bagaimana bentuk insentifnya, skemanya seperti apa, mungkin bisa dibicarakan langsung dengan Menteri Keuangan,” kata dia.

Baca Juga:
Kisaran Pajak Tahunan Toyota Kijang Innova Zenix 2026


Selain membahas stimulus kendaraan listrik, Agus menyebut kedua menteri juga mendiskusikan upaya meningkatkan ekspor produk manufaktur Indonesia.
 
Ia mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 75 persen hingga 80 persen ekspor nasional berasal dari produk manufaktur. Namun, dari total produksi sektor manufaktur Indonesia, sekitar 80 persen masih diserap pasar domestik dan hanya sekitar 20 persen yang diekspor.
 
Ia menyatakan, pemerintah ingin meningkatkan porsi ekspor manufaktur tanpa mengurangi perlindungan terhadap pasar domestik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan