Ilustrasi SIM C. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi SIM C. Medcom.id/Ekawan Raharja

Polri Operasionalkan 153 Satpas Layanan SINAR per 1 Desember 2025

Ekawan Raharja • 03 Desember 2025 13:47
Jakarta: Ditregident Korlantas Polri resmi mengoperasionalkan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai 1 Desember 2025. Ekspansi ini menjadi langkah strategis dalam akselerasi transformasi digital Polri, terutama pada sektor pelayanan publik berbasis teknologi.
 
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan layanan SINAR baru tersedia di 54 Satpas. Sejak 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total menjadi 153 Satpas yang tersebar di 35 provinsi, khususnya wilayah dengan volume permohonan perpanjangan SIM yang tinggi.
 
Penguatan integrasi sistem dan basis data dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan akurasi identitas, rekam jejak pengendara, serta optimalisasi fitur verifikasi biometrik. Langkah ini ditujukan meminimalisasi potensi penyalahgunaan identitas dalam proses perpanjangan SIM.

Layanan perpanjangan SIM melalui SINAR juga mendapat respons positif dari masyarakat. Platform ini dinilai lebih transparan, mudah dijangkau, dan mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan praktik maladministrasi.

Baca Juga:
MPV Bekas dengan Pilihan Harga Rp50 Juta Sampai Rp90 Juta


Penambahan 99 Satpas layanan SINAR menegaskan komitmen Ditregident Korlantas Polri dalam memperluas akses pelayanan perpanjangan SIM yang merata dan berbasis digital. Provinsi dengan permintaan tinggi kini mendapatkan distribusi layanan yang lebih proporsional dan efisien.
 
“Dengan percepatan implementasi aplikasi SINAR di 153 titik pelayanan Satpas, kami ingin memastikan bahwa transformasi digital Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Modernisasi pelayanan publik harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya kota besar,” tegas Wibowo dikutip dari situs Korlantas Polri.
 
Ke depan, Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan fitur pada aplikasi SINAR agar pelayanan semakin cepat, presisi, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan