Cirebon: Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) membutuhkan uang untuk proses administratif. Namun Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat, ternyata menerima sampah untuk pembuatan SIM.
Satpas Polresta Cirebon bekerja sama dengan 10 titik bank sampah dengan nama program Green Service. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.
Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
Cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.
Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan. Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.
Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Salah satu warga yang membuat SIM melalui program Green Service, Bambang, mengatakan, “awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.
Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.
Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.
Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp120 ribu, Sim C, C I, dan C II Rp 100 ribu, dan Sim D dan D1 sebesar Rp50 ribu.
Cirebon: Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) membutuhkan uang untuk proses administratif. Namun Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat, ternyata menerima sampah untuk pembuatan SIM.
Satpas Polresta Cirebon bekerja sama dengan 10 titik bank sampah dengan nama program Green Service. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.
Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
Cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.
Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan. Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.
Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Salah satu warga yang membuat SIM melalui program Green Service, Bambang, mengatakan, “awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.
Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.
Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.
Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp120 ribu, Sim C, C I, dan C II Rp 100 ribu, dan Sim D dan D1 sebesar Rp50 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ERA)