Jakarta: Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sistem pengiriman surat tilang elektronik via WhatsApp (WA). Dibalik itu semua, ternyata ada penyebab utama kenapa sistem ini dikembangkan.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, dikutip dari ANtara.
Latif menjelaskan jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," katanya.
Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.
Nomor Resmi WhatsApp Tilang Elektronik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sudah menyebutkan ada 5 nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan bukti tilang elektronik. Berikut nomornya:
082333343250
085258869001
085258868990
082333343249
087817174000
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati," ujar Ade Ary.
Sistem Cakra Presisi
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi. Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.
Nantinya pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.
Jakarta: Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sistem pengiriman surat
tilang elektronik via
WhatsApp (WA). Dibalik itu semua, ternyata ada penyebab utama kenapa sistem ini dikembangkan.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita
capture bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, dikutip dari ANtara.
Latif menjelaskan jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-
cover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," katanya.
Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.
Nomor Resmi WhatsApp Tilang Elektronik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sudah menyebutkan ada 5 nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan bukti tilang elektronik. Berikut nomornya:
- 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati," ujar Ade Ary.
Sistem Cakra Presisi
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi. Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.
Nantinya pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)