Dealer mobil Mitsubishi. Medcom.id/Ekawan Raharja
Dealer mobil Mitsubishi. Medcom.id/Ekawan Raharja

Harga BBM Naik! Tenang, Harga Mobil Masih Segitu-Segitu Saja

Ekawan Raharja • 04 Oktober 2023 08:10
Jakarta: Pemerintah sudah menaikan harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023. Meski harga BBM naik, namun untuk harga mobil Mitsubishi belum ada mengalami kenaikan.
 
Director of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia, Irwan Kuncoro, menjelaskan belum ada rencana untuk menaikan harga mobil seiring dengan kenaikan BBM. Menurutnya, kenaikan harga mobil tidak hanya dipengaruhi oleh harga BBM saja.
 
"Untuk saat ini kita belom ada rencana penyesuaian harga produk penyesauaian harga mobil karena kenaikan harga bbm, tapi penyesuaian harga itu satu hal yang memang ada ya dan tidak hanya mitsubishi pasti merek lain juga menyesuaikan dengan banyak faktor," kata Irwan Kuncoro pada Selasa (3-10-2023) di Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Irwan menjelaskan sejumlah faktor yang membuat harga mobil naik seperti fluktuasi pada nilai tukar rupiah yang akan berdampak pada naiknya biaya komponen kendaraan. Sedangkan untuk kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap penjualan mobil di Indonesia.
 
Baca Juga:
Bikin Izin Lingkungan Pembangunan SPKLU, Kini 2 Jam Kelar

 
"Kita melihat memang pasar otomotif masih cukup baik, kemudian mengenai target penjualan Mitsubishi sekitar akan kurang lebih juga sama dengan dibandingkan tahun lalu, sekitar 100 ribuan unit."

Harga Pertamax Naik Rp700/Liter

PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penaikan terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis BBM umum (JBU) atau nonsubsidi seperti pertamax.
 
Dilansir laman resmi Pertamina, di Provinsi DKI Jakarta misalnya, harga BBM pertamax dengan nilai oktan (RON) 92 di bulan ini menjadi Rp14 ribu per liter, naik Rp700 dibanding September sebesar Rp13.300 per liter. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan