Jakarta: Kondisi rest area yang penuh menjadi salah satu permasalahan yang kerap dihadapi para pemudik yang ingin beristirahat. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, meminta masyarakat tidak memaksakan diri beristirahat di rest area apabila kondisinya penuh dan bisa menjadi lokasi lain.
Listyo mengimbau kepada para pemudik keluar tol untuk mencari tempat istirahat di jalur arteri jika rest area di jalur tol penuh. Dia mengatakan banyak tempat istirahat dan tempat kuliner di jalur arteri yang bisa menjadi pilihan bagi pemudik. Menurutnya pemudik pun bisa beristirahat sebentar di jalur arteri untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
"Memang rest area menjadi tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di jalur tol, kita sarankan kita batasi rest area 30 menit saja," kata Listyo dikutip dari Antara.
Akan ada Polisi yang Berjaga Kalau Rest Area Penuh
Dia mengatakan nantinya setiap rest area yang penuh akan diberi tanda dan akan ada personel yang bersiaga di pintu masuknya. Personel tersebut, kata dia, bakal memberi petunjuk kepada pemudik untuk melanjutkan perjalanan.
"Ada anggota di depannya yang kemudian memberikan kesempatan untuk beristirahat di rest area yang lain, sampai diatur kondisi keluar masuknya di rest area sendiri," katanya.
Jangan Beristirahat di Bahu Jalan Tol
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol. Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan.
Jakarta: Kondisi
rest area yang penuh menjadi salah satu permasalahan yang kerap dihadapi para pemudik yang ingin beristirahat. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Kapolri), Jenderal Pol.
Listyo Sigit Prabowo, meminta masyarakat tidak memaksakan diri beristirahat di rest area apabila kondisinya penuh dan bisa menjadi lokasi lain.
Listyo mengimbau kepada para pemudik keluar tol untuk mencari tempat istirahat di jalur arteri jika rest area di jalur tol penuh. Dia mengatakan banyak tempat istirahat dan tempat kuliner di jalur arteri yang bisa menjadi pilihan bagi pemudik. Menurutnya pemudik pun bisa beristirahat sebentar di jalur arteri untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
"Memang rest area menjadi tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya di jalur tol, kita sarankan kita batasi rest area 30 menit saja," kata Listyo dikutip dari Antara.
Akan ada Polisi yang Berjaga Kalau Rest Area Penuh
Dia mengatakan nantinya setiap rest area yang penuh akan diberi tanda dan akan ada personel yang bersiaga di pintu masuknya. Personel tersebut, kata dia, bakal memberi petunjuk kepada pemudik untuk melanjutkan perjalanan.
"Ada anggota di depannya yang kemudian memberikan kesempatan untuk beristirahat di rest area yang lain, sampai diatur kondisi keluar masuknya di rest area sendiri," katanya.
Jangan Beristirahat di Bahu Jalan Tol
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan para pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol. Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)