“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewa kendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam bidang lingkungan. Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara, terutama di Tangerang Selatan,” kata Chief Operating Officer MPMRent, Devi Munthe.
Adapun persyaratan mengikuti uji emisi ini sangat mudah. Cukup mengisi form pendaftaran peserta dan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di Tangerang Selatan dengan usia kendaraan di atas 3 tahun. Uji emisi gratis ini berlaku untuk kendaraan berbahan bakar bensin maupun diesel.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kegiatan uji emisi gratis ini juga diapresiasi oleh Dinas Perhubungan Tangerang Selatan. Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Heris Cahya Kusuma mengatakan bahwa kegiatan ini ikut mendukung program pemerintah yang berusaha menekan polusi udara.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MPMRent sebagai salah satu perusahaan transportasi di Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan uji emisi gratis ini, yang menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program pemerintah,” ujar Heris Cahya Kusuma.
Tidak hanya melakukan uji emisi, di saat yang bersamaan MPMRent juga menyelenggarakan edukasi singkat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi.
Pendekatan inspeksi dan maintenance dinilai lebih efektif menekan polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Sehingga edukasi tersebut juga dirasa penting agar pemilik kendaraan disiplin melakukan perawatan berkala.