Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) merupakan organisasi yang menjadi wadah para pengusaha angkutan darat, mulai dari angkutan penumpang hingga barang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian meminta kepada Organda untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi menggerakan roda perekonomian.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebutkan Organda menjadi satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan.
“Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda Pusat bisa ditularkan kepada teman-teman Organda di daerah,” ujar Budi Karya Sumadi melalui keterangan resminya.
Budi mengungkapkan selama ini kolaborasi antara Kemenhub dengan Organda berjalan dengan baik, khususnya pada saat masa mudik lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat. Kemudian, Budi juga meminta Organda untuk lebih mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan yang akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.
“Terus memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja,” tutur Budi.
Terkait adanya kenaikan harga BBM menyusul diterapkannya kebijakan pengalihan subsidi BBM, Budi mengatakan akan memberikan solusi bagi pelaku usaha angkutan jalan tanpa memberatkan masyarakat.
Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat. Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota hingga perizinan.
“Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat,” kata Adrianto.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pelayanan angkutan jalan di antaranya yakni: memanfaatkan digitalisasi seperti, e-ticketing, e-logbook, Global Positioning System (GPS), dan On Board Unit (OBU) untuk efisiensi, pelayanan, dan pengawasan perusahaan. Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun.
Kemenhub juga melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, dimana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Serta, membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.
Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) merupakan organisasi yang menjadi wadah para pengusaha angkutan darat, mulai dari angkutan penumpang hingga barang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian meminta kepada Organda untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi menggerakan roda perekonomian.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebutkan Organda menjadi satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan.
“Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda Pusat bisa ditularkan kepada teman-teman Organda di daerah,” ujar Budi Karya Sumadi melalui keterangan resminya.
Budi mengungkapkan selama ini kolaborasi antara Kemenhub dengan Organda berjalan dengan baik, khususnya pada saat masa mudik lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat. Kemudian, Budi juga meminta Organda untuk lebih mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan yang akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.
“Terus memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja,” tutur Budi.
Terkait adanya kenaikan harga BBM menyusul diterapkannya kebijakan pengalihan subsidi BBM, Budi mengatakan akan memberikan solusi bagi pelaku usaha angkutan jalan tanpa memberatkan masyarakat.
Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat. Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota hingga perizinan.
“Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat,” kata Adrianto.
Sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pelayanan angkutan jalan di antaranya yakni: memanfaatkan digitalisasi seperti, e-ticketing, e-logbook, Global Positioning System (GPS), dan On Board Unit (OBU) untuk efisiensi, pelayanan, dan pengawasan perusahaan. Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun.
Kemenhub juga melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, dimana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Serta, membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)