medcom.id, Bekasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan sejumlah pembenahan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Di antaranya melebarkan ruas jalan, membuat kantong parkir, dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi aparatur lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut data yang dimiliki Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, pertumbuhan penduduk di Kota Patriot pada 2016 mengalami peningkatan sekitar enam persen. Kini, jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2,6 juta jiwa. Peningkatan penduduk berbanding lurus dengan penggunaan kendaraan bermotor.
(Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu)
"Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas terus kami kaji secara serius. Kami menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor khusus bagi aparatur Pemkot Bekasi setiap Jumat. Tujuannya untuk memberi contoh dan menarik minat warga agar beralih menggunakan transportasi umum," terang Syaikhu, saat berbincang dengan Metrotvnews.com, di Bekasi, Rabu (18/1/2017).
Selain pembenahan di sektor infrastruktur jalan, Pemkot Bekasi juga bakal memperbaiki sistem angkutan perkotaan. Caranya dengan mengganti mobil angkutan kota (angkot) berukuran ukuran kecil atau berjenis minibus dengan bus berukuran sedang model tiga perempat.
"Sejumlah kajian telah dilakukan, sampai saat ini masih dipelajari untuk difinalisasi. Semuanya berkaitan dengan regulasi, mekanisme, standar pelayanan minimal, dan teknis konversi angkot. Diharapkan sebanyak 18 unit bus sudah mulai beroperasi pada semester kedua 2017," tutup Ahmad Syaikhu.
medcom.id, Bekasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan sejumlah pembenahan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Di antaranya melebarkan ruas jalan, membuat kantong parkir, dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi aparatur lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut data yang dimiliki Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, pertumbuhan penduduk di Kota Patriot pada 2016 mengalami peningkatan sekitar enam persen. Kini, jumlah penduduk Kota Bekasi mencapai 2,6 juta jiwa. Peningkatan penduduk berbanding lurus dengan penggunaan kendaraan bermotor.

(
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu)
"Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas terus kami kaji secara serius. Kami menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor khusus bagi aparatur Pemkot Bekasi setiap Jumat. Tujuannya untuk memberi contoh dan menarik minat warga agar beralih menggunakan transportasi umum," terang Syaikhu, saat berbincang dengan
Metrotvnews.com, di Bekasi, Rabu (18/1/2017).
Selain pembenahan di sektor infrastruktur jalan, Pemkot Bekasi juga bakal memperbaiki sistem angkutan perkotaan. Caranya dengan mengganti mobil angkutan kota (angkot) berukuran ukuran kecil atau berjenis minibus dengan bus berukuran sedang model tiga perempat.
"Sejumlah kajian telah dilakukan, sampai saat ini masih dipelajari untuk difinalisasi. Semuanya berkaitan dengan regulasi, mekanisme, standar pelayanan minimal, dan teknis konversi angkot. Diharapkan sebanyak 18 unit bus sudah mulai beroperasi pada semester kedua 2017," tutup Ahmad Syaikhu.
(HIL)