Biosolar B50. Kementerian ESDM
Biosolar B50. Kementerian ESDM

Pertamina Pastikan Produksi dan Distribusi B50 Berjalan Baik

Ekawan Raharja • 09 Juli 2026 15:05
Ringkasnya gini..
  • Pertamina Patra Niaga memastikan kesiapan produksi dan distribusi Biodiesel B50, dengan 29 Terminal BBM mulai menyalurkan Biosolar B50.
  • Implementasi B50 dilakukan bertahap karena badan usaha masih diperbolehkan menyalurkan stok B40 hingga 30 September 2026 sesuai aturan.
  • Kebijakan B50 menjadi bagian dari transisi energi pemerintah untuk meningkatkan bauran EBT, mengurangi energi fosil, dan mendukung target Net Zero Emissions.
DKI Jakarta: Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung implementasi Biodiesel 50 (B50) sehingga produksi dan distribusinya berjalan dengan baik.
 
“Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sarana dan fasilitas yang diperlukan, sehingga proses produksi, distribusi, dan penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Kitty ketika dihubungi ANTARA.
 
Kitty menyampaikan menjelang peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo Subianto, persiapan telah berjalan dengan lancar. Sebanyak 29 dari 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina juga dipastikan siap untuk mendistribusikan B50 dalam bentuk Biosolar.

“Jumlah ini secara bertahap akan bertambah selama masa transisi,” kata Kitty.
 
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen, terdapat masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran sebesar 40 persen atau B40.

Baca Juga:
Mobil Bekas Sekelas Toyota Alphard


Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sampai dengan tanggal 30 September 2026, sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
 
“Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50, mulai dari Terminal BBM hingga ke lembaga penyalur, seperti SPBU dan APMS,” ucap dia.
 
Pemerintah terus mendorong diversifikasi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati. Sejak 1 Juli 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan biodiesel B50, yakni campuran minyak solar dengan minyak sawit sebesar 50 persen.
 
"Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan