Jakarta: Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat sejumlah operasional bisnis berhenti sementara, termasuk dealer kendaraan bermotor. Tentu saja hal ini membuat konsumen tidak bisa melakukan perawatan kendaraan, termasuk melakukan klaim garansi pabrikan apabila terjadi masalah.
Namun konsumen Daihatsu tidak perlu khawatir bagi yang garansi kendaraannya habis di masa PSBB. Anak usaha Astra tersebut memberikan dispensasi berupa perpanjangan garansi habis masa garansi periode PSBB yakni April-Mei 2020.
Agar perpanjangan garansi bisa didapatkan, konsumen bisa melaporkan terlebih dahulu melalui nomor booking service bengkel resmi langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Merek asal Jepang ini juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan garansi berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing. Sehingga konsumen diharapkan tidak khawatir apabila masa garansinya habis, dan akan ada sejumlah kemudahan yang akan dihadirkan.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini,” ujar Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Bambang Supriyadi, melalui keterangan resminya.
Selain Daihatsu, Toyota melalui Auto2000 juga memberikan penangguhan garansi hingga dijadwalkan waktu servis oleh bengkel setelah wabah mereda. Hal ini sesuai dengan kebijakan covid-19 Limited Extended Warranty dari Toyota Astra Motor sebagai Agen Pemegang Merek di Tanah Air.
Jakarta: Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat sejumlah operasional bisnis berhenti sementara, termasuk dealer kendaraan bermotor. Tentu saja hal ini membuat konsumen tidak bisa melakukan perawatan kendaraan, termasuk melakukan klaim garansi pabrikan apabila terjadi masalah.
Namun konsumen Daihatsu tidak perlu khawatir bagi yang garansi kendaraannya habis di masa PSBB. Anak usaha Astra tersebut memberikan dispensasi berupa perpanjangan garansi habis masa garansi periode PSBB yakni April-Mei 2020.
Agar perpanjangan garansi bisa didapatkan, konsumen bisa melaporkan terlebih dahulu melalui nomor booking service bengkel resmi langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Merek asal Jepang ini juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan garansi berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing. Sehingga konsumen diharapkan tidak khawatir apabila masa garansinya habis, dan akan ada sejumlah kemudahan yang akan dihadirkan.
“Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini,” ujar Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Bambang Supriyadi, melalui keterangan resminya.
Selain Daihatsu, Toyota melalui Auto2000 juga memberikan penangguhan garansi hingga dijadwalkan waktu servis oleh bengkel setelah wabah mereda. Hal ini sesuai dengan kebijakan covid-19 Limited Extended Warranty dari Toyota Astra Motor sebagai Agen Pemegang Merek di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)