Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan menekan emisi gas buang. BBM menjadi aspek yang cukup diperhatikan oleh pemerintah karena sektor ini memakan biaya yang cukup besar dan menjadi salah satu konsumsi pokok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan pertumbuhan ekonomi turut berdampak kepada kenaikan jumlah pengguna kendaraan bermotor. Efeknya, subsidi yang diberikan untuk BBM juga semakin meningkat.
"Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/ tahun dan 305 liter/tahun untuk motor. Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM," cerita Luhut di akun Instagramnya.
Oleh sebab itu, Luhut meminta kepada masyarakat untuk beralih kepada kendaraan listrik. Dia juga menyadari bahwa migrasi ini tidak mudah dan memiliki banyak tantangan, seperti harga, regulasi, hingga pilihan kendaraan yang ditawarkan.
Pemerintah juga secara paralel berupaya merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan EV roda dua dan roda empat.
"Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air," tulisnya.
Luhut juga mengingatkan agar aturan yang dibuat harus relevan dengan pelaksanaannya. Sebab, kata Luhut, program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.
Menurut Luhut, penggunaan kendaraan listrik, selain menekan anggaran subsidi BBM juga untuk mengurangi emisi CO2. Targetnya, emisi CO2 turun sebesar 40 juta ton pada 2030 hanya dari percepatan penggunaan kendaraan listrik.
View this post on Instagram
Cek Berita dan Artikel yang lain di