DKI Jakarta: Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai biofuel seperti biodiesel dan bioetanol dapat menjadi solusi transisi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sebelum adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berjalan masif. Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyebut biofuel berperan sebagai bahan bakar perantara menuju elektrifikasi kendaraan.
“Biofuel bahkan menurut saya bisa menjadi bridging fuel sebelum ke EV,” ucap Andry Satrio Nugroho, dikutip dari Antara.
Menurutnya peran biofuel akan sangat penting terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang belum memiliki infrastruktur pendukung kendaraan listrik.
Di wilayah tersebut, masyarakat masih bergantung pada BBM konvensional. Oleh karena itu, penggunaan biofuel dapat menjadi alternatif untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil sembari menunggu kesiapan infrastruktur EV.
Baca Juga: Vinfast Siapkan Rekanan Leasing untuk Motor Listrik
“Karena segmennya menurut saya juga berbeda. Di beberapa wilayah masih dibutuhkan (BBM), sembari kita bisa menunggu infrastruktur dari EV-nya tercipta di wilayah tersebut. Saya kira kita perlu mendorong itu (biofuel dan EV) berdampingan,” ucap Andry.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang akan diterapkan mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh sektor. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa saat ini B50 masih dalam tahap uji jalan, khususnya untuk sektor otomotif.
Uji jalan tersebut telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan. Pemerintah menargetkan pengujian selesai pada Mei 2026, dilanjutkan dengan evaluasi kondisi mesin.
Proses uji jalan dan pemeriksaan mesin dijadwalkan rampung pada Juni 2026. Berdasarkan hasil sementara, kualitas bahan bakar B50 dinilai telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
DKI Jakarta: Institute for Development of Economics and Finance (
INDEF) menilai biofuel seperti biodiesel dan bioetanol dapat menjadi solusi transisi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (
BBM), sebelum adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berjalan masif. Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyebut biofuel berperan sebagai bahan bakar perantara menuju elektrifikasi kendaraan.
“Biofuel bahkan menurut saya bisa menjadi bridging fuel sebelum ke EV,” ucap Andry Satrio Nugroho, dikutip dari Antara.
Menurutnya peran biofuel akan sangat penting terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang belum memiliki infrastruktur pendukung kendaraan listrik.
Di wilayah tersebut, masyarakat masih bergantung pada BBM konvensional. Oleh karena itu, penggunaan biofuel dapat menjadi alternatif untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil sembari menunggu kesiapan infrastruktur EV.
Baca Juga:
Vinfast Siapkan Rekanan Leasing untuk Motor Listrik
“Karena segmennya menurut saya juga berbeda. Di beberapa wilayah masih dibutuhkan (BBM), sembari kita bisa menunggu infrastruktur dari EV-nya tercipta di wilayah tersebut. Saya kira kita perlu mendorong itu (biofuel dan EV) berdampingan,” ucap Andry.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang akan diterapkan mulai 1 Juli 2026 untuk seluruh sektor. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa saat ini B50 masih dalam tahap uji jalan, khususnya untuk sektor otomotif.
Uji jalan tersebut telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 dengan melibatkan sembilan unit kendaraan. Pemerintah menargetkan pengujian selesai pada Mei 2026, dilanjutkan dengan evaluasi kondisi mesin.
Proses uji jalan dan pemeriksaan mesin dijadwalkan rampung pada Juni 2026. Berdasarkan hasil sementara, kualitas bahan bakar B50 dinilai telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)