Jakarta: Kondisi fisik yang sudah terkuras selama perjalanan mudik membuat pengemudi harus segera beristirahat untuk kembali mengisi energi. Meski demikian, saat lokasi beristirahat juga harus diperhatikan dan haram menggunakan bahu jalan tol.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan pemudik untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ketika tempat parkir di rest area penuh karena dapat menghambat arus lalu lintas jalan tol. Kepadatan di rest area atau tempat peristirahatan jalan tol menjadi catatan dan atensi Korlantas Polri agar tidak merembet ke ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Jadi, rest area itu menjadi catatan tersendiri ya untuk tol. Kami sudah koordinasi dengan BUJT, kemudian pengelola rest area," kata Aan dikutip dari Antara.
Aan mengimbau pemudik jika lelah bisa beristirahat di rest area, tetapi jika rest area penuh tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan. Parkir di bahu jalan memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Baca Juga: Ada 1.299 Unit SPKLU Siap Sedia di Sumatera & Jawa |
"Jadi, kami mengimbau untuk yang sudah lelah perlu istirahat, kalau rest area sudah penuh jangan berhenti di bahu jalan karena ini berbahaya ya," ujarnya.
Kakorlantas menyampaikan pemudik yang tidak mendapatkan parkir di rest area bisa keluar dari tol dulu dan mencari rest area yang ada di jalur arteri.
"Silakan setelah refresh masuk lagi (tol), tidak ada penambahan tarif. Artinya, tarifnya sama, keluar masuk sama dan malah dapat diskon nanti pada saat kembali ya," kata Aan.
Untuk pengendara yang masih membandel parkir di bahu jalan, Aan mengimbau kesadarannya untuk bersama-sama mendukung terlaksananya mudik dan balik Lebaran yang aman, lancar dan penuh makna.
"Kami berharap ya dengan edukasi yang kita lakukan jauh-jauh jari, kesadaran masyarakat kita gugah untuk taat pada peraturan," kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di