Tangerang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, menyebutkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mentaati tata tertib berlalu lintas jadi pemicu utama terjadinya kecelakaan di jalan raya. Ada banyak kesalahan dalam berlalu lintas yang dilakukan, seperti tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
"Penyebab kecelakaan rata-rata (melanggar tata tertib lalu lintas) seperti pengendara kurang konsentrasi, menyalip ke sebelah kiri, tidak menjaga jarak dan lain sebagainya," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala, dikutip dari Antara.
Menurut dia, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Polresta Tangerang periode Januari-Juni 2023 tercatat telah terjadi 203 kasus kecelakaan dengan 47 korban jiwa.
"Terhitung pada Januari ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan kasus meninggal 22. Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 kejadian," katanya.
Baca Juga:
GIIAS 2023 Diramaikan 49 Merek Kendaraan Bermotor
Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu-lintas tersebut, jika dirata-ratakan dalam satu bulannya ada sebanyak 10 kejadian baik itu korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
"Dari data kecelakaan dengan mengakibatkan meninggal dunia yang sampai menyentuh angka 22 sampai 25 orang itu, berarti jika dirata-ratakan dalam satu bulan ada 10 orang menjadi korban," ujarnya.
Kepolisian Resor Kota Tangerang bertekad terus berupaya untuk menekan kasus tersebut dengan melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan kembali memberlakukan tilang manual guna memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
Tangerang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, menyebutkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mentaati tata tertib berlalu lintas jadi pemicu utama terjadinya kecelakaan di jalan raya. Ada banyak kesalahan dalam berlalu lintas yang dilakukan, seperti tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
"Penyebab kecelakaan rata-rata (melanggar tata tertib lalu lintas) seperti pengendara kurang konsentrasi, menyalip ke sebelah kiri, tidak menjaga jarak dan lain sebagainya," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala, dikutip dari Antara.
Menurut dia, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Polresta Tangerang periode Januari-Juni 2023 tercatat telah terjadi 203 kasus kecelakaan dengan 47 korban jiwa.
"Terhitung pada Januari ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan kasus meninggal 22. Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 kejadian," katanya.
Baca Juga:
GIIAS 2023 Diramaikan 49 Merek Kendaraan Bermotor
Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu-lintas tersebut, jika dirata-ratakan dalam satu bulannya ada sebanyak 10 kejadian baik itu korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
"Dari data kecelakaan dengan mengakibatkan meninggal dunia yang sampai menyentuh angka 22 sampai 25 orang itu, berarti jika dirata-ratakan dalam satu bulan ada 10 orang menjadi korban," ujarnya.
Kepolisian Resor Kota Tangerang bertekad terus berupaya untuk menekan kasus tersebut dengan melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan kembali memberlakukan tilang manual guna memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)