Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan penggunaan sistem kendali lalu lintas pintar (Intelligent Traffic Control System/ITSC) di 25 simpang jalan yang dimulai tahun ini. Berita Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan penggunaan sistem kendali lalu lintas pintar (Intelligent Traffic Control System/ITSC) di 25 simpang jalan yang dimulai tahun ini. Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Bakal Terapkan ITSC, Apaan itu?

Ekawan Raharja • 07 Juli 2025 13:50
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan penggunaan sistem kendali lalu lintas pintar (Intelligent Traffic Control System/ITSC) di 25 simpang jalan yang dimulai tahun ini. lantas apa itu sistem kendali lalu lintas pintar?
 
Sistem ITCS mengadopsi fitur Actuated (Full Reaction), Self Adaptive, Coordinated Green Wave dan Bus Priority yang mampu mendeteksi kendaraan prioritas melalui plat nomor kendaraan, mendeteksi penumpukan kendaraan di setiap persimpangan dan mengurai kemacetan dengan mengatur lampu lalu lintas sesuai kepadatan arus.
 
Adapun lampu lalu lintas di simpang yang dipasangi teknologi ITSC dapat menjadi adaptif terhadap pergerakan lalu lintas. Hal ini karena teknologi ITCS memungkinkan pengaturan lalu lintas berbasis data real-time.

Kemudian Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan untuk penerapan teknologi ini tidak menambah anggaran. Pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk pembangunan ITSC di 25 simpang jalan pada tahun 2025.
 
Baca Juga:
Begini Kondisi Mobil Lamborghini Milik Diogo Jota Usai Kecelakaan

 
"Tahun ini kami tidak menambah anggaran. Jadi akan menggunakan anggaran yang sudah ada dalam APBD murni," ujar Syafrin dikutip dari Antara.
 
Bahkan Syafrin menyampaikan pengembangan ITCS juga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, memperbaiki kualitas udara serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.
 
Lalu, untuk mendukung integrasi data lalu lintas, Dishub DKI Jakarta bekerjasama dengan berbagai pihak, yaitu Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
 
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penindakan bagi pelanggaran lalu lintas, kendaraan tidak bayar pajak dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
 
Baca Juga:
Fakta-fakta Jalan A-52, Lokasi Kecelakaan Maut Diogo Jota

 
Syafrin mengatakan, dengan perbaikan kondisi lalu lintas, konektivitas intra dan interkota sebagai salah satu indikator penting kota global dapat diperkuat oleh Jakarta. Penanganan kemacetan akan menciptakan mobilitas perkotaan yang lebih efisien dan nyaman, sehingga memperkuat posisi Jakarta dalam peringkat kota global.
 
"Untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan proyek ini, perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja sistem guna memastikan efektivitas, akuntabilitas, dan dampak nyata dari penerapan ITCS dalam jangka panjang," kata Syafrin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan