Suasana di Jakarta Fair. Foto: MI/Usman Iskandar
Suasana di Jakarta Fair. Foto: MI/Usman Iskandar

Bayar Pajak Kendaraan Di PRJ 2025, Ada Penghapusan Denda & Dapat Suvenir

Ekawan Raharja • 08 Juli 2025 13:35
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan Gerai Samsat di Jakarta Fair 2025 di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama pameran berlangsung.
 
Gerai Samsat yang berlokasi di Anjungan DKI Hall C1 ini menghadirkan sejumlah program menarik. Salah satunya adalah penghapusan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
 
Selain itu, juga tersedia penghapusan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk membayar PKB secara tepat waktu tanpa dikenakan denda.
 
Baca Juga:
Bijak Pakai Foglamp, Rifat Sungkar Ingin Ada Regulasi Khusus!

 
“Jadi, untuk hari biasa (weekday) kita buka mengikuti jam pameran Jakarta Fair mulai dari pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kalau Sabtu-Minggu sekarang sampai pukul 21.00 WIB,” ujar salah satu petugas di Gerai Samsat Jakarta Fair 2025 dikutip dari Antara.
 
Antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak awal pembukaan JFK 2025 pada 19 Juni lalu.
 
“Pada hari biasa itu kami melayani 50 orang. Puncaknya saat libur panjang (26-30 Juni) per hari bisa 80 orang,” ujarnya.
 
Sebagai bentuk apresiasi, Gerai Samsat juga menyediakan suvenir eksklusif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi selama PRJ 2025 berlangsung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan