Jetour T2. Jetour
Jetour T2. Jetour

Ini Penyebab Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi, Murni Kecelakaan!

Ekawan Raharja • 15 Februari 2026 12:04
Ringkasnya gini..
  • Jetour, Kemenhub, dan KNKT paparkan hasil investigasi insiden T2 di Tol Jagorawi.
  • Hasil teknis menyebut sistem keselamatan bekerja sesuai desain dan standar regulasi.
  • Jetour tegaskan komitmen pada kepatuhan regulasi dan perlindungan maksimal konsumen.
Jakarta: PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan mobil Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi.
 
Kolaborasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh, objektif, serta berbasis data teknis sejak awal kejadian.
 
Audiensi investigasi dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho; dan dihadiri sejumlah pejabat regulator; serta perwakilan PT Jetour Sales Indonesia.

“Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran,” ungkap Yusuf melalui keterangan resminya.

Hasil Investigasi Teknis

Berdasarkan paparan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan disebut bekerja sesuai desain dan standar yang ditetapkan. Saat benturan terjadi, airbag mengembang penuh dan sisi penumpang tetap terlindungi. Struktur kendaraan dinyatakan stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius.

Baca Juga:
Pindad Maung MV1 dan MV2 Tampil Gagah di IIMS 2026


Temuan tersebut menunjukkan bahwa integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun internasional.
 
Analisis teknis lebih lanjut menyimpulkan bahwa insiden merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Benturan ekstrem menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut memicu gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal, sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan menyebabkan kendaraan terbakar.

Kepatuhan Standar Keselamatan

Secara teknis, mobil dinyatakan telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, dan ECE R34, serta regulasi lain yang menjadi acuan keselamatan kendaraan di pasar domestik dan global.
 
“Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk Jetour memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi,” sambut President Director PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan