Jakarta: Mengantisipasi mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, akan ada pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan barang. Total, pembatasan angkutan barang ini akan berlangsung selama 180 jam.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan pembatasan tersebut akan berlangsung pada 22 Desember-24 Desember 2023, 26 Desember-27 Desember 2023, 29 Desember-30 Desember 2023, dan 1 Januari-2 Januari 2024.
"Jadi total seluruhnya adalah 180 jam pembatasan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga pihak yang nanti akan ditandatangani oleh Dirhubdat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI pada Senin (4-12-2023).
Adapun pembatasan akan dilakukan kepada kendaraan barang dengan sumbu 3 ke atas. Aturan itu bakal berlaku di beberapa ruas jalan tol.
Sedangkan untuk pembatasan di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan anak usahanya meliputi:
Jakarta-Tangerang
JOR
Dalam Kota-Sedyatmo
Jakarta-Cikampek
Jagorawi
Cipularang
Padaleunyi
Palikanci
Batang-Semarang
Semarang ABC
Semarang-Solo
Solo-Ngawi
Ngawi-Kertosono
Surabaya-Mojokerto
Gempol-Pandaan
Gempol-Pasuruan
Pandaan-Malang
Jakarta: Mengantisipasi mobilitas masyarakat selama
Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, akan ada pembatasan mobilitas bagi
kendaraan angkutan barang. Total, pembatasan angkutan barang ini akan berlangsung selama 180 jam.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan pembatasan tersebut akan berlangsung pada 22 Desember-24 Desember 2023, 26 Desember-27 Desember 2023, 29 Desember-30 Desember 2023, dan 1 Januari-2 Januari 2024.
"Jadi total seluruhnya adalah 180 jam pembatasan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga pihak yang nanti akan ditandatangani oleh Dirhubdat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI pada Senin (4-12-2023).
Adapun pembatasan akan dilakukan kepada kendaraan barang dengan sumbu 3 ke atas. Aturan itu bakal berlaku di beberapa ruas jalan tol.
Sedangkan untuk pembatasan di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan anak usahanya meliputi:
- Jakarta-Tangerang
- JOR
- Dalam Kota-Sedyatmo
- Jakarta-Cikampek
- Jagorawi
- Cipularang
- Padaleunyi
- Palikanci
- Batang-Semarang
- Semarang ABC
- Semarang-Solo
- Solo-Ngawi
- Ngawi-Kertosono
- Surabaya-Mojokerto
- Gempol-Pandaan
- Gempol-Pasuruan
- Pandaan-Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)