Jalan Tol Jorr. MI/Ramdhani
Jalan Tol Jorr. MI/Ramdhani

Catat Nih, Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2023/2024

Ekawan Raharja • 06 Desember 2023 15:14
Jakarta: Mengantisipasi mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, akan ada pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan barang. Total, pembatasan angkutan barang ini akan berlangsung selama 180 jam.
 
Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan pembatasan tersebut akan berlangsung pada 22 Desember-24 Desember 2023, 26 Desember-27 Desember 2023, 29 Desember-30 Desember 2023, dan 1 Januari-2 Januari 2024.
 
"Jadi total seluruhnya adalah 180 jam pembatasan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga pihak yang nanti akan ditandatangani oleh Dirhubdat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI pada Senin (4-12-2023).

Adapun pembatasan akan dilakukan kepada kendaraan barang dengan sumbu 3 ke atas. Aturan itu bakal berlaku di beberapa ruas jalan tol.
 
Baca Juga:
'Resep' Ban Goodyear Electric Drive Biar Tetap Senyap

 
Sedangkan untuk pembatasan di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan anak usahanya meliputi:
  1. Jakarta-Tangerang
  2. JOR
  3. Dalam Kota-Sedyatmo
  4. Jakarta-Cikampek
  5. Jagorawi
  6. Cipularang
  7. Padaleunyi
  8. Palikanci
  9. Batang-Semarang
  10. Semarang ABC
  11. Semarang-Solo
  12. Solo-Ngawi
  13. Ngawi-Kertosono
  14. Surabaya-Mojokerto
  15. Gempol-Pandaan
  16. Gempol-Pasuruan
  17. Pandaan-Malang

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan