Gunakan layanan mobil derek gratis sampai ke tempat tujuan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. MTVN
Gunakan layanan mobil derek gratis sampai ke tempat tujuan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. MTVN

Lalu Lintas

Jasa Marga Siapkan Mobil Derek Gratis ke Pintu Keluar Tol Terdekat

M. Bagus Rachmanto • 28 Januari 2016 11:27
medcom.id, Jakarta: Sebagian pengguna tol masih banyak yang belum tahu tentang layanan yang diberikan Jasa Marga, termasuk penggunaan derek gratis ketika mobil Anda mengalami mogok di tol.
 
Iwan selaku Humas Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek (Japek) menerangkan, bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan mobil derek gratis yang disediakan Jasa Marga. Caranya bisa menghubungi call center 24 jam di nomor hotline 14080.
 
Namun perlu diketahui, mobil derek gratis ini hanya melayani dan berlaku sampai gerbang tol atau pintu keluar terdekat.

Apabila ingin menggunakan layanan mobil derek gratis sampai ke tempat tujuan sesuai yang diinginkan, maka akan dikenakan tarif menurut ketentuan yang berlaku.
 
Untuk penetapan tarif tersebut, Jasa Marga membagi ke dalam tiga kelompok jenis kendaraan. Kelompok I untuk jenis kendaraan sedan, jeep, pick up, minibus, truck kecil, dan bus sedang, akan dikenakan tarif awal sebesar Rp100 ribu, kemudian tarif per kilometer sebesar Rp8.000.
 
Sedangkan Kelompok II untuk jenis kendaraan bus besar, truck sedang dan truck besar, tarif awal sebesar Rp135 ribu, kemudian tarif per kilometer Rp10 ribu. Dan Kelompok III untuk jenis kendaraan tronton, trailer (truck dengan tiga gandar atau lebih) tarif awal sebesar Rp 200 ribu, kemudian untuk tarif per kilometer sebesar Rp15 ribu.
 
Mengenai praktek derek liar di dalam tol Iwan mengatakan, Jasa Marga selama ini sudah melakukan operasi rutin bersama dengan kepolisian. Ditegaskan pula, pihaknya akan menindak tegas derek liar yang meresahkan masyarakat.
 
Pengguna tol diharapkan bisa turut aktif untuk segera melaporkan apabila ada kejadian yang dianggap merugikan, atau yang berkaitan dengan pelayan Jasa Marga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan