Jakarta: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, baru-baru ini menyentil gaya hidup mewah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Suryo pun diketahui memiliki garasi yang cukup besar karena ada 11 unit kendaraan dengan namanya.
Laporan Harga Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Suryo Utomo per 31 Desember 2021 mencatat total harta kekayaannya mencapai Rp14,4 miliar. Kemudian untuk alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp947 juta.
Daftar kendaraan yang dimilikinya terdiri atas:
Mobil Toyota Ist tahun 2004: Rp100.000.000
Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1.000.000
Mobil Hyundai Tuson tahun 2014: Rp270.000.000
Motor Honda BeAT tahun 2015: Rp10.000.000
Motor Yamaha tahun 2005: Rp3.000.000
Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp40.000.000
Motor Harley-Davidson Sportster tahun 2003: Rp155.000.000
Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52.000.000
Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16.000.000
Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100.000.000
Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200.000.000
Jika dilihat dari daftarnya, dia memiliki motor gede (moge) dan mendukungnya bergabung di Blasting Rijder DJP.
Blasting Rijder adalah nama komunitas motor gede (moge) yang anggotanya adalah para pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo. Nama komunitas itu menggunakan bahasa Belanda, Belasting memiliki arti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.
Komunitas ini kemudian mendapatkan sorotan dari Sri Mulyani karena melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," sebut Sri Mulyani.
Jakarta: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, baru-baru ini menyentil gaya hidup mewah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Suryo pun diketahui memiliki garasi yang cukup besar karena ada 11 unit kendaraan dengan namanya.
Laporan Harga Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Suryo Utomo per 31 Desember 2021 mencatat total harta kekayaannya mencapai Rp14,4 miliar. Kemudian untuk alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp947 juta.
Daftar kendaraan yang dimilikinya terdiri atas:
- Mobil Toyota Ist tahun 2004: Rp100.000.000
- Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1.000.000
- Mobil Hyundai Tuson tahun 2014: Rp270.000.000
- Motor Honda BeAT tahun 2015: Rp10.000.000
- Motor Yamaha tahun 2005: Rp3.000.000
- Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp40.000.000
- Motor Harley-Davidson Sportster tahun 2003: Rp155.000.000
- Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52.000.000
- Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16.000.000
- Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100.000.000
- Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200.000.000
Jika dilihat dari daftarnya, dia memiliki motor gede (moge) dan mendukungnya bergabung di Blasting Rijder DJP.
Blasting Rijder adalah nama komunitas motor gede (moge) yang anggotanya adalah para pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo. Nama komunitas itu menggunakan bahasa Belanda, Belasting memiliki arti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.
Komunitas ini kemudian mendapatkan sorotan dari Sri Mulyani karena melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," sebut Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ERA)