DKI Jakarta: Pertamina resmi menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026. Kenaikan ini mereka sebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dikutip dari Antara.
Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menyampaikan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ia menjelaskan.
Baca Juga:
Nih Dia Perbedaan Ban Tubeless dan Ban Biasa
Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," katanya.
Berdasarkan situs resmi Pertamina per 10 Juni 2026, harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dan jenis Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sedangkan untuk BBM lainnya tidak mengalami kenaikan. Seperti Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
DKI Jakarta: Pertamina resmi menaikan
harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis
Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026. Kenaikan ini mereka sebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dikutip dari Antara.
Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menyampaikan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ia menjelaskan.
Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," katanya.
Berdasarkan situs resmi Pertamina per 10 Juni 2026, harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dan jenis Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sedangkan untuk BBM lainnya tidak mengalami kenaikan. Seperti Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)