Jakarta: Beberapa merek sepeda motor dan mobil di Indonesia ternyata juga menjual on board machine (OBM) atau mesin tempel untuk penggunaan di laut. Jika ditilik lebih detail, ternyata antara obm dan mesin mobil tidak berbeda jauh.
Assistent Deputy Departement Head OBM PT Suzuki Indomobil Sales, Leo Wijaya, menjelaskan secara umum proses kerja mesin kapal dan mesin mobil memiliki banyak kemiripan.
Di dalamnya masih menggunakan proses internal combustion engine (ICE), yakni pembakaran bahan bakar untuk menggerakkan piston yang akhirnya menghasilkan tenaga untuk memutar propeller (baling-baling).
"Perbedannya terletak di lay out piston. Kalau mobil, posisi piston biasanya berdiri, kalau di kapal OBM posisinya tidur atau horizontal," ujar Leo Wijaya beberapa waktu lalu.
Selain itu perbedaan terletak di kualitas komponen. Mengingat OBM termasuk mesin dengan kinerja tinggi. "Putaran mesin mobil biasanya di sekitar 1.500-3.000 rpm, kemudian ada transmisi yang bermain sehingga putaran mesin menurun. Berbeda dengan mesin OBM yang secara konstan bekerja, jika 4.000 rpm maka akan terus segitu."
Pengembangan mesin OBM juga dilakukan oleh Suzuki sehingga menghasilkan mesin baru. Terakhir Suzuki Indonesia menghadirkan DF325A. Mesin 4-tak berbahan bakar bensin ini diklaim memiliki tenaga hingga 325 daya kuda, namun cukup membutuhkan bensin dengan standar RON 91.
"Mesin ini sudah dilengkapi dengan dual louver system, dual injector, dual water inlet, dan kompresi rationya tinggi mencapai 10,5:1. Berkat teknologi-teknologi tersebut, DF352A hanya butuh bensin dengan kualitas standar ron 91," ujar Leo dikutip dari keterangan resminya.
Penggunaan mesin berkekuatan besar ini diklaim Suzuki cocok keperluan transportasi dan pariwisata. Tak pelak mesin produksi Jepang ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp393 juta (short shaft) hingga Rp398 juta (long shaft).
Jakarta: Beberapa merek sepeda motor dan mobil di Indonesia ternyata juga menjual on board machine (OBM) atau mesin tempel untuk penggunaan di laut. Jika ditilik lebih detail, ternyata antara obm dan mesin mobil tidak berbeda jauh.
Assistent Deputy Departement Head OBM PT Suzuki Indomobil Sales, Leo Wijaya, menjelaskan secara umum proses kerja mesin kapal dan mesin mobil memiliki banyak kemiripan.
Di dalamnya masih menggunakan proses internal combustion engine (ICE), yakni pembakaran bahan bakar untuk menggerakkan piston yang akhirnya menghasilkan tenaga untuk memutar propeller (baling-baling).

"Perbedannya terletak di
lay out piston. Kalau mobil, posisi piston biasanya berdiri, kalau di kapal OBM posisinya tidur atau horizontal," ujar Leo Wijaya beberapa waktu lalu.
Selain itu perbedaan terletak di kualitas komponen. Mengingat OBM termasuk mesin dengan kinerja tinggi. "Putaran mesin mobil biasanya di sekitar 1.500-3.000 rpm, kemudian ada transmisi yang bermain sehingga putaran mesin menurun. Berbeda dengan mesin OBM yang secara konstan bekerja, jika 4.000 rpm maka akan terus segitu."
Pengembangan mesin OBM juga dilakukan oleh Suzuki sehingga menghasilkan mesin baru. Terakhir Suzuki Indonesia menghadirkan DF325A. Mesin 4-tak berbahan bakar bensin ini diklaim memiliki tenaga hingga 325 daya kuda, namun cukup membutuhkan bensin dengan standar RON 91.

"Mesin ini sudah dilengkapi dengan dual louver system, dual injector, dual water inlet, dan kompresi rationya tinggi mencapai 10,5:1. Berkat teknologi-teknologi tersebut, DF352A hanya butuh bensin dengan kualitas standar ron 91," ujar Leo dikutip dari keterangan resminya.
Penggunaan mesin berkekuatan besar ini diklaim Suzuki cocok keperluan transportasi dan pariwisata. Tak pelak mesin produksi Jepang ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp393 juta (short shaft) hingga Rp398 juta (long shaft).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)