Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Depok dan Kota Bekasi. Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Lokasi SIM Keliling Senin 30-10-2023
Jakarta
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Depok
Mako Brimob Kelapa Dua
Margo City
Lalu untuk jam pelayanan SIM Keliling di Depok pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bekasi
Mitra 10 Harapan Indah
Kemudian untuk jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Depok dan Kota Bekasi. Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Lokasi SIM Keliling Senin 30-10-2023
Jakarta
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mal Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Depok
- Mako Brimob Kelapa Dua
- Margo City
Lalu untuk jam pelayanan SIM Keliling di Depok pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bekasi
- Mitra 10 Harapan Indah
Kemudian untuk jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)