Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mencampurkan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini bertujuan untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil dikutip dari Antara.
Bahlil menjelaskan penerapan E10 akan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Baca Juga:
Harga OTR DKI Jakarta Vespa LX 150 I-Get Per Oktober 2025
Simon menegaskan Pertamina terus bergerak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, terutama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan BBM yang mengandung etanol hingga 20 persen.
Eniya menjelaskan Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 tengah melakukan uji coba pasar untuk BBM berbasis etanol. Produk ini menggunakan basis Pertamax karena termasuk dalam kategori non-PSO atau non-penugasan pemerintah.
Meski mobil-mobil di Tanah Air sudah mampu menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 20 persen, pemerintah masih mempertahankan campuran etanol 5 persen. Hal ini disebabkan keterbatasan pasokan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu.
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan persetujuan
Presiden Prabowo Subianto untuk mencampurkan etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini bertujuan untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil dikutip dari Antara.
Bahlil menjelaskan penerapan E10 akan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Simon menegaskan Pertamina terus bergerak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, terutama untuk memperkuat ketahanan energi nasional. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan BBM yang mengandung etanol hingga 20 persen.
Eniya menjelaskan Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 tengah melakukan uji coba pasar untuk BBM berbasis etanol. Produk ini menggunakan basis Pertamax karena termasuk dalam kategori non-PSO atau non-penugasan pemerintah.
Meski mobil-mobil di Tanah Air sudah mampu menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 20 persen, pemerintah masih mempertahankan campuran etanol 5 persen. Hal ini disebabkan keterbatasan pasokan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)