Gedung Korlantas Polri. Korlantas Polri
Gedung Korlantas Polri. Korlantas Polri

Komisi III DPR Usul Korlantas Jadi Balantas

Ekawan Raharja • 04 Desember 2025 10:04
Jakarta: Komisi III DPR RI mengusulkan perubahan status Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyebut kebutuhan penguatan kelembagaan tak lagi bisa ditunda.
 
“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca dikutip dari Antara.
 
Komisi III menilai beban kerja dan kompleksitas tugas Korlantas semakin meningkat sehingga membutuhkan struktur organisasi dan kewenangan yang lebih kuat. Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Korlantas mengakselerasi pengamanan serta pelayanan lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.

Baca Juga:
All New Honda Vario 125, Kini Ada Versi Street


Komisi III juga mengapresiasi optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), peningkatan layanan registrasi dan identifikasi melalui SIGNAL dan SINAR, serta program Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum lalu lintas.
 
Korlantas Polri diketahui tengah mempersiapkan Operasi Lilin 2025 yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus utama pengamanan lalu lintas selama masa Nataru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan