Sejumlah mobil mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi di Lombok. MI/Ramdani
Sejumlah mobil mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi di Lombok. MI/Ramdani

Pembiayaan Otomotif

Leasing Siapkan Skema Khusus untuk Korban Gempa di Lombok

Ekawan Raharja • 24 Agustus 2018 17:14
Jakarta: Bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok mengakibatkan kerugian material, termasuk kerusakan kendaraan bermotor. Melihat kondisi tersebut, perusahaan leasing sudah mempersiapkan kebijakan untuk para konsumen mereka yang terkena musibah.
 
Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF), Harjanto Tjitohardjojo, menjelaskan MTF masih beroperasi di Lombok. Dia membeberkan saat ini sudah ada laporan mengenai konsumen mereka yang terkena bencana gempa bumi.
 
"Saat ini ada 19 perusahaan pembiayaan di sana, lima perusahaan masih beroperasi termasuk MTF. Potensial konsumen yang terkena musibah ini 300 konsumen," ujar Harjanto Jumat (24/8/2018) melalui pesan singkatnya kepada Medcom.id.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memberikan arahan untuk kasus bencana gempa bumi di Lombok. Nantinya konsumen akan dipilah dan mendapatkan pengaturan ulang pembayaran, restrukturisasi kredit, hingga melihat kondisi kasus per kasus.
 
Poin rekstrukturisasi kredit juga dipersiapkan untuk membantu korban bencana gempa bumi. Sehingga korban mendapatkan keringan berupa penyesuaian dengan kemampuan waktu dan besarannya angsuran kredit yang ditanggung.
 
"Yang jelas denda pembayaran kami hapuskan bagi yang terkena musibah. Sedangkan yang parah kami bahas kasus per kasus," sambungnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan