Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Depok dan Kota Bekasi. Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Lokasi SIM Keliling Senin, 23 Oktober 2023
Jakarta
Jakarta Timur SIM: Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Citraland Mall & LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Depok
Honda Motor Care Sawangan
Burger King Bojongsari
Lalu untuk jam pelayanan SIM Keliling di Depok pada hari Senin, 23 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bekasi
Mitra 10 Jatiasih
Kemudian untuk jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Depok dan Kota Bekasi. Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Lokasi SIM Keliling Senin, 23 Oktober 2023
Jakarta
- Jakarta Timur SIM: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Citraland Mall & LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Depok
- Honda Motor Care Sawangan
- Burger King Bojongsari
Lalu untuk jam pelayanan SIM Keliling di Depok pada hari Senin, 23 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Bekasi
- Mitra 10 Jatiasih
Kemudian untuk jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada pada hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)