Ilustrasi mobil hybrid. (foto: medcom.id)
Ilustrasi mobil hybrid. (foto: medcom.id)

Soal Insentif Mobil Hybrid, Ini Bocorannya

Adri Prima • 28 Oktober 2026 21:59
Ringkasnya gini..
  • Menperin Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, hingga plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).
  • Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
  • Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai.
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). 

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Sarmuji, insentif nonfiskal dapat berupa kemudahan administrasi, pengecualian dari aturan ganjil genap di kota-kota tertentu, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus dan stasiun pengisian daya.

“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Menperin Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menambahkan, kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) selama ini telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk kemudahan administrasi dan pengecualian aturan ganjil genap. Sementara itu, skema tambahan untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih akan dirumuskan.

“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya. Selain insentif nonfiskal, pemerintah akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal, termasuk keringanan pajak.

Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan fasilitas yang diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai.

“Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” jelasnya.
 

Insentif ditargetkan tahun ini


Sarmuji mengatakan, pemerintah berupaya mempercepat pembahasan insentif tersebut, terlebih di tengah kenaikan harga BBM yang dinilai menjadi momentum untuk mendorong pengembangan industri kendaraan elektrifikasi.

“Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika mendukung langkah Kemenperin dalam mendorong pengembangan kendaraan dengan beragam teknologi elektrifikasi.

Menurut Putu, dukungan kebijakan pemerintah diharapkan dapat menjaga pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional sekaligus memperkuat ekosistem pendukungnya.

“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujar Putu.

Putu menambahkan, industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk pada kendaraan listrik.

Berdasarkan survei GAIKINDO yang telah dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60 persen.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan