DKI Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar pada 8-21 Juni 2026. Sebanyak 60 persen penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan porsi penindakan melalui ETLE menjadi yang terbesar dibandingkan metode lainnya.
"Sementara itu, 30 persen penindakan melalui tilang manual dan 10 persen teguran atau pendekatan humanis," kata Agus dikutip dari Antara.
Menurut Agus, Operasi Patuh 2026 lebih menitikberatkan penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Isi Daya Di SPKLU, Jangan Dibiasakan Sampai 100 Persen
"Dengan kata lain, Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," katanya.
Salah satu sasaran utama operasi ini adalah kendaraan yang sengaja menghalangi pembacaan kamera ETLE dengan memanipulasi pelat nomor kendaraan. Pelanggaran yang menjadi target penindakan meliputi pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca kamera ETLE.
Selain melalui ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Toyota Kijang Super, Masih Layak Buat Wara-Wiri
Meski demikian, Agus menegaskan Operasi Patuh 2026 tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pendekatan yang humanis.
"Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan," ujarnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
DKI Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas)
Polri akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar pada 8-21 Juni 2026. Sebanyak 60 persen penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem
tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (
ETLE).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan porsi penindakan melalui ETLE menjadi yang terbesar dibandingkan metode lainnya.
"Sementara itu, 30 persen penindakan melalui tilang manual dan 10 persen teguran atau pendekatan humanis," kata Agus dikutip dari Antara.
Menurut Agus, Operasi Patuh 2026 lebih menitikberatkan penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Dengan kata lain, Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," katanya.
Salah satu sasaran utama operasi ini adalah kendaraan yang sengaja menghalangi pembacaan kamera ETLE dengan memanipulasi pelat nomor kendaraan. Pelanggaran yang menjadi target penindakan meliputi pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca kamera ETLE.
Selain melalui ETLE, petugas juga akan melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Meski demikian, Agus menegaskan Operasi Patuh 2026 tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pendekatan yang humanis.
"Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan," ujarnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)