Mobil-mobil Xpeng melintas di Bundaran HI. Erajaya
Mobil-mobil Xpeng melintas di Bundaran HI. Erajaya

Cek Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Jelang Perayaan Tahun Baru

Ekawan Raharja • 31 Desember 2025 16:45
Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta berencana menggelar acara malam tahun baru di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin pada Rabu (31 Desember 2025). Efeknya ada sejumlah jalanan yang ditutup dan rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan akan ada penutupan sejumlah ruas jalan secara situasional selama malam perayaan Tahun Baru 2026. Total terdapat 33 titik jalan dan diberlakukan secara fleksibel mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.
 
“Seluruh kendaraan akan dilakukan penutupan mulai pukul 18.00 dan kemudian dibuka secara perlahan pada pukul 01.00 atau situasional, melihat kondisi warga di area Sudirman-Thamrin,” ujar Syafrin di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas 2025 Turun 6,16 Persen

Daftar 33 Jalan di DKI Jakarta yang Ditutup di Malam Tahun Baru 2026

  1. Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI);
  2. Jalan M.H. Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda);
  3. Jalan Pintu 1 Senayan;
  4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat;
  5. Jalan Bendungan Hilir;
  6. Jalan KH Mas Mansyur;
  7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5;
  8. Jalan Kupingan BNI 46;
  9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja;
  10. Jalan Teluk Betung;
  11. Jalan Kebon Kacang;
  12. Jalan Sunda;
  13. Jalan Imam Bonjol;
  14. Jalan Sumenep Tosari;
  15. Landmark (Indocement);
  16. Jalan Setiabudi;
  17. Jalan Prof Dr Satrio;
  18. Jalan Masjid (Sampoerna);
  19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi;
  20. Jalur lambat kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur;
  21. SCBD;
  22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB;
  23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan;
  24. Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat;
  25. Jalan K.H Wahid Hasyim;
  26. Jalan Majapahit;
  27. Jalan Veteran III;
  28. Jalan Veteran II;
  29. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara;
  30. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MI Ridwan Rais;
  31. Simpang Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat;
  32. Simpang Jalan Trunojoyo-Jalan Panglima Polim;
  33. Simpang Jalan Panglima Polim-Jalan Melawai.
Baca Juga: Pertamina Klaim Pasokan BBM Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Rekayasa Lalu Lintas DKI Jakarta Saat malam Tahun Baru 2026

  • Dari arah timur (Pasar Senen) menuju barat (Harmoni), kendaraan dapat melewati Jalan Senen Raya, Jalan Kwini I, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jalan Kramat Kwitang, melakukan putar balik di sisi barat, kemudian kembali melalui Jalan Kramat Kwitang, Jalan Arief Rahman Hakim, Tugu Tani, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, dan seterusnya. Alternatif lain: Jalan Gunung Sahari, Jalan Budi Utomo, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Katedral, Jalan Veteran, dan seterusnya.
  • Dari arah utara (Jalan Gunung Sahari) selatan menuju (Tugu Tani), kendaraan dialihkan melalui Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
  • Dari Jalan Batu III menuju arah utara (Harmoni), kendaraan dapat melalui Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan MI Ridwan Rais, memutar balik di Tugu Tani, kembali ke Jalan Medan Merdeka Timur, lalu Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, dan seterusnya.
  • Dari arah barat (Tomang) menuju timur (Pasar Senen), kendaraan dialihkan melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto, Jalan Ir. Juanda, Jalan Pos, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
  • Dari arah selatan (Cikini) utara (Jalan Veteran), menuju kendaraan dapat melewati Jalan Menteng Raya, Jalan Arief Rahman Hakim, Tugu Tani, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral dan seterusnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan