Jakarta: Peraturan Presiden (Perpres) No.15/2019 menjadi kongkret pemerintah dalam mengembangan industri kendaraan listrik tanah air. Wuling Motors yang sedari dulu menanti payung hukum dari pemerintah hadir, dan segera melakukan riset mengenai mobil listrik.
Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani, menjelaskan kehadiran Perpres ini membuat merek asal Tiongkok ini kembali melanjutkan riset mengenai mobil listrik mereka. Hal ini menjadi standar Wuling Motors dalam menghadirkan mobil baru di tanah air, harus melewati riset yang mendalam dan komprehensif.
"Setiap mobil di Indonesia perlu riset and studi internal yang mendalam. Perpres memicu riset lebih dalam untuk mobil listrik E100, E200, dan mobil listrik lainnya untuk Indonesia," ungkap Dian Asmahani Selasa (4/9/2019) di Safehouse Kuningan Jakarta.
Ada sejumlah sektor yang diriset, dari segi marketing akan mencakup industri, kompetitor, dan yang paling utama dari kebutuhan konsumen. Sehingga diharapkan ketika meluncurkan mobil di Indonesia dapat diterima konsumen dan berkompetisi dengan baik.
Sekarang ini Wuling Motors baru memiliki Wuling E100 dan Wuling E200 sebagai mobil listriknya yang diniagakan di Tiongkok. Namun untuk pasar Indonesia akan coba disesuaikan, dan tidak menutup kemungkinan hadir model baru.
"Ketika nanti Wuling akan bermain dan menjual mobil listrik di Indonesia, akan disesuaikan dengan konsumen di Indonesia. K
ita punya timeline internal tetapi belum bisa diumumkan karena masih menanti juga turunan dari peraturan itu (Perpres)," sambung Dian Asmahani.
Selain Wuling Motors, DFSK juga sudah memperkenalkan mobil listrik mereka yang diberi nama DFSK Glory E3 dan Nissan dengan memperkenalkan Nissan Leaf. Baik E100, E200, DFSK Glory E3, dan Leaf bisa dilihat seluruhnya di Indonesia Elektrik Motor Show 2019 yang berlangsung pada 4-5 September 2019 di Balai Kartini Jakarta.
Jakarta: Peraturan Presiden (Perpres) No.15/2019 menjadi kongkret pemerintah dalam mengembangan industri kendaraan listrik tanah air. Wuling Motors yang sedari dulu menanti payung hukum dari pemerintah hadir, dan segera melakukan riset mengenai mobil listrik.
Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani, menjelaskan kehadiran Perpres ini membuat merek asal Tiongkok ini kembali melanjutkan riset mengenai mobil listrik mereka. Hal ini menjadi standar Wuling Motors dalam menghadirkan mobil baru di tanah air, harus melewati riset yang mendalam dan komprehensif.
"Setiap mobil di Indonesia perlu riset and studi internal yang mendalam. Perpres memicu riset lebih dalam untuk mobil listrik E100, E200, dan mobil listrik lainnya untuk Indonesia," ungkap Dian Asmahani Selasa (4/9/2019) di Safehouse Kuningan Jakarta.
Ada sejumlah sektor yang diriset, dari segi marketing akan mencakup industri, kompetitor, dan yang paling utama dari kebutuhan konsumen. Sehingga diharapkan ketika meluncurkan mobil di Indonesia dapat diterima konsumen dan berkompetisi dengan baik.
Sekarang ini Wuling Motors baru memiliki Wuling E100 dan Wuling E200 sebagai mobil listriknya yang diniagakan di Tiongkok. Namun untuk pasar Indonesia akan coba disesuaikan, dan tidak menutup kemungkinan hadir model baru.
"Ketika nanti Wuling akan bermain dan menjual mobil listrik di Indonesia, akan disesuaikan dengan konsumen di Indonesia. K
ita punya timeline internal tetapi belum bisa diumumkan karena masih menanti juga turunan dari peraturan itu (Perpres)," sambung Dian Asmahani.
Selain Wuling Motors, DFSK juga sudah memperkenalkan mobil listrik mereka yang diberi nama DFSK Glory E3 dan Nissan dengan memperkenalkan Nissan Leaf. Baik E100, E200, DFSK Glory E3, dan Leaf bisa dilihat seluruhnya di Indonesia Elektrik Motor Show 2019 yang berlangsung pada 4-5 September 2019 di Balai Kartini Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)