Suasana pameran GIIAS 2023. Medcom.id/Ekawan Raharja
Suasana pameran GIIAS 2023. Medcom.id/Ekawan Raharja

Kebijakan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Harus Dikaji secara Komperhensif

Ekawan Raharja • 06 September 2023 21:55
Denpasar: Pemerintah saat ini terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk menghadirkan berbagai insentif untuk mendukung pertumbuhannya. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, kemudian menilai peluang dan tantangan dalam pemanfaatan kendaraan listrik di Indonesia harus dikaji dari berbagai sektor agar menghasilkan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik. 
 
"Ragam kebijakan telah diterbitkan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Meski begitu upaya evaluasi dari kebijakan tersebut juga harus dilakukan, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat," kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Tantangan dan Peluang Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (6-9-2023). 
 
Menurut Lestari, penggunaan kendaraan listrik didasarkan pada pertimbangan mengurangi dampak terhadap lingkungan melalui pengurangan emisi gas buang, harus dikedepankan. Selain itu, potensi dampak teknis lainnya, seperti kesiapan infrastruktur, produksi, pembiayaan dan dampak sosial pemanfaatan kendaraan listrik juga harus dipikirkan secara matang. 

Wanita yang akrab disapa Rerie itu sangat berharap program pemanfaatan kendaraan listrik benar-benar bisa menjadi bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Di tengah isu dampak perubahan iklim yang meningkat dewasa ini, upaya pelestarian lingkungan melalui berbagai cara harus terus diupayakan. 
 
Rerie yang juga menjadi Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik, dalam mewujudkan sejumlah kebijakan yang mendukung proses pembangunan yang ramah lingkungan. 
 
Saat ini Indonesia sedang mengembangan industri kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Kemudian pemerintah juga sedang memberikan insentif berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian kendaraan sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan potongan harga Rp7 juta untuk motor listrik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan