Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, dengan target meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus jawaban atas aspirasi publik agar ada keadilan bagi wajib pajak," kata Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dikutip dari Antara.
Helmi menjelaskan kebijakan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali patuh membayar pajak setelah sebelumnya banyak yang menunggak kewajiban. Selain pemutihan, pemerintah juga menyiapkan program apresiasi berupa hadiah emas bagi wajib pajak yang taat sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Baca Juga:
1 Mei 2026, Harga BBM Tidak Berubah di Hari Buruh
Menurut Helmi, kebijakan ini lahir dari berbagai masukan masyarakat, termasuk kritik di media sosial terkait keadilan antara wajib pajak patuh dan yang menunggak. Ia menegaskan pemerintah merespons masukan tersebut dengan kebijakan konkret yang memberikan manfaat langsung.
Helmi menambahkan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang dibutuhkan masyarakat. Meski demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya pendapatan pajak kendaraan bermotor hanya sekitar Rp300 miliar. Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pembangunan.
Pada 2025, pemerintah provinsi bahkan menggelontorkan lebih dari Rp600 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang menjadi angka terbesar sepanjang sejarah provinsi tersebut.
Baca Juga:
Pilihan Mobil Listrik 7 Seater Termurah Per Mei 2026
Helmi berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan merata.
"Kalau kita ingin jalan bagus, jembatan baik, maka kesadaran membayar pajak harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News