Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri memperkuat kerja sama dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan kendaraan over dimension over load (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan sinergi ini dilakukan demi merealisasikan target zero ODOL pada 2027.
“Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani masalah over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” kata Aan dikutip dari Antara.
Integrasi Data dan Penegakan Hukum
Aan menjelaskan pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi komprehensif untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah integrasi data Kemenhub dengan Polri, termasuk data angkutan barang di kabupaten/kota, agar pengawasan dan penegakan hukum lebih optimal.
“Menuju zero ODOL 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait data angkutan barang,” jelasnya.
Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri. Dengan begitu, jika WIM mendeteksi kendaraan ODOL, sistem ETLE akan otomatis menangkap pelat nomor kendaraan dan mengeluarkan bukti tilang elektronik.
“Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah,” tambah Aan.
Uji Coba Normalisasi Kendaraan
Aan menambahkan, pada Juni 2026 pemerintah akan melakukan uji coba penegakan hukum sekaligus normalisasi kendaraan ODOL, yaitu mengembalikan ukuran angkutan barang ke standar ketentuan.
“Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan,” tuturnya.
Dukungan Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ODOL.
"Kami sudah membuat Satgas dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju zero over dimension dan over load,” kata Agus.
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat)
Kementerian Perhubungan bersama
Korlantas Polri memperkuat kerja sama dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan kendaraan over dimension over load (
ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan sinergi ini dilakukan demi merealisasikan target zero ODOL pada 2027.
“Sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani masalah over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” kata Aan dikutip dari Antara.
Integrasi Data dan Penegakan Hukum
Aan menjelaskan pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi komprehensif untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah integrasi data Kemenhub dengan Polri, termasuk data angkutan barang di kabupaten/kota, agar pengawasan dan penegakan hukum lebih optimal.
“Menuju zero ODOL 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait data angkutan barang,” jelasnya.
Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri. Dengan begitu, jika WIM mendeteksi kendaraan ODOL, sistem ETLE akan otomatis menangkap pelat nomor kendaraan dan mengeluarkan bukti tilang elektronik.
“Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah,” tambah Aan.
Uji Coba Normalisasi Kendaraan
Aan menambahkan, pada Juni 2026 pemerintah akan melakukan uji coba penegakan hukum sekaligus normalisasi kendaraan ODOL, yaitu mengembalikan ukuran angkutan barang ke standar ketentuan.
“Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan,” tuturnya.
Dukungan Polri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ODOL.
"Kami sudah membuat Satgas dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju zero over dimension dan over load,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)