Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jalan Tol

Larangan Mudik Diberlakukan, Jalan Tol Layang Ditutup

Ekawan Raharja • 23 April 2020 15:14

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan larangan terkait mudik lebaran 2020. Tentu larangan ini akan diikuti dengan sejumlah penjagaan di sejumlah jalan untuk memastikan tidak ada arus mudik ke luar dan ke dalam Jabodetabek.
 
Dalam mendukung wacana tersebut, Jasa Marga sebagai operator jalan tol siap mendukung peraturan tersebut. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah menutup akses jalan tol layang dan melakukan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan.
 
Menurut keterangan resminya, perihal Penutupan Tol Layang Elevated sudah diminta oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020. Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol,” ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru.
 
Informasi yang diterima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
 
Perusahaan pelat merah tersebut siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah. Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.
 
Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini. “Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19.”
 
Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan