Jakarta: Kepolisian Indonesia berencana memberlakukan tilang elektronik secara nasional dalam beberapa waktu ke depan. Namun sebelum pengaplikasian tilang elektronik berjalan, tilang manual tetap diberlakukan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, mengatakan jajarannya siap melaksanakan kebijakan Kapolri terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital IT. Irjen Pol Istiono mengingatkan kembali jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan dengan skala prioritas di tempat yang belum ada E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Pol Istiono dikutip dari NTMC Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki rencana menghapus tilang di jalan raya oleh anggota polisi lalu lintas (polantas). Rencana tersebut mengubah 'wajah' Polri menjadi lebih humanis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan bertahap menghilangkan tilang di jalan bagi pengendara. Ia mengtakan untuk merealisasikan rencana itu pihaknya akan memperbanyak kamera di Jakarta untuk melakukan penindakan secara elektronik.
"Ya, secara bertahap (hapus telang di lapangan)," kata Sambodo dikutip dari Media Indonesia.
Jakarta: Kepolisian Indonesia berencana memberlakukan tilang elektronik secara nasional dalam beberapa waktu ke depan. Namun sebelum pengaplikasian tilang elektronik berjalan, tilang manual tetap diberlakukan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, mengatakan jajarannya siap melaksanakan kebijakan Kapolri terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik ataupun digital IT. Irjen Pol Istiono mengingatkan kembali jajarannya bahwa tilang konvensional atau manual akan tetap diterapkan dengan skala prioritas di tempat yang belum ada E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Pol Istiono dikutip dari NTMC Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki rencana menghapus tilang di jalan raya oleh anggota polisi lalu lintas (polantas). Rencana tersebut mengubah 'wajah' Polri menjadi lebih humanis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan bertahap menghilangkan tilang di jalan bagi pengendara. Ia mengtakan untuk merealisasikan rencana itu pihaknya akan memperbanyak kamera di Jakarta untuk melakukan penindakan secara elektronik.
"Ya, secara bertahap (hapus telang di lapangan)," kata Sambodo dikutip dari Media Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)