Emblem hybrid. autogear
Emblem hybrid. autogear

Mobil Hybrid Dapat Subsidi Rp40 Juta, Toyota: Mudah-mudahan Bisa Cepat

Adri Prima • 30 Desember 2022 12:21
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian membocorkan rencana terkait insentif yang cukup besar untuk pembelian mobil listrik.
 
Adapun subsidi atau pemberian insentif mobil listrik berlaku untuk kendaraan roda empat yang mengusung teknologi battery electric vehicle (BEV) dan hybrid. Untuk kendaraan BEV, besaran insentif Rp80 juta sedangkan untuk mobil hybrid sebesar Rp40 juta. 
 
Menanggapi subsidi tersebut, Toyota sebagai salah satu pabrikan yang memiliki banyak line up kendaraan hybrid sangat menyambut baik. 

Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy meyakini bahwa subsidi tersebut akan membuat permintaan kendaraan hybrid meningkat drastis. Pasalnya, jumlah subsidi sebesar Rp40 juta terbilang cukup besar. 
 
“Dari sisi demand tentu akan naik karena itu kan langsung memotong harga ya, nilainya juga nggak sedikit pasti akan naik," ujar Anton Jimmi beberapa waktu lalu. 
 
Namun hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui detil dari aturan pemberian insentif mobil listrik dan mobil hybrid tersebut. Meski begitu, Toyota Indonesia berharap pemberian insentif bisa cepat terealisasi.
 
“Yang tidak bisa jawab adalah peraturannya kapan dan peraturannya seperti apa? Mudah-mudahan bisa cepat lah, ya," sambung Anton Jimmi.
 
“Yang penting yang terbaik untuk konsumen, yang terbaik untuk Indonesia. Kita pasti dukung. Kalau masalah menunggu misalnya satu bulan, ya kita bisa menunggu, cuma kira-kira ada kepastian lebih detil mungkin itu lebih penting ya," bebernya.
 
Toyota sendiri sejauh ini sudah memasarkan sederet kendaraan hybrid, antara lain Corolla Cross Hybrid, Corolla Altis Hybrid, C-HR Hybrid, Camry Hybrid, hingga yang terbaru Kijang Innova Zenix Hybrid.
 
Mobil Hybrid Dapat Subsidi Rp40 Juta, Toyota: Mudah-mudahan Bisa Cepat

Subsidi kendaraan elektrifikasi mengadopsi kebijakan negara Eropa


Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. 
 
"Jumlah dari subsidinya, ini akan kami hitung tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Agus menyebutkan bahwa langkah ini diberikan setelah berkaca kepada sejumlah negara-negara maju dalam mengadopsi kendaraan listrik, khususnya negara-negara Eropa yang masyarakatnya sudah banyak mengadopsi kendaraan listrik karena pemerintah mereka memberikan insentif.
 
Namun perlu dicatat, insentif tersebut hanya berlaku untuk produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. "Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," beber Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan