Ilustrasi STNK. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi STNK. Medcom.id/Ekawan Raharja

Penghapusan Data Kendaraan Bermotor untuk Bantu Keakuratan Data

Ekawan Raharja • 05 Agustus 2024 11:22
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) berupaya untuk menghadirkan keakuratan data kendaraan yang dimiliki masyarakat. Salah satunya meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif alam penghapusan data kendaraan.
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan pengajuan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) oleh pemilik kendaraan bermotor bertujuan untuk mengakuratkan data. Ia menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data Regident Ranmor bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan.
 
"Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir," ujar Aan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kendaraan yang dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan lainnya harus diambil sebelum lewat tujuh tahun untuk menghindari penghapusan data.
 
Baca Juga:
Hyundai 'Bungkus' 3.606 SPK Di GIIAS 2024

 
“Jika Anda pernah kehilangan kendaraan dan digunakan orang lain untuk melanggar lalu lintas atau kecelakaan, segera ambil sebelum dihapuskan. Setelah data ranmor dihapuskan, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali oleh kepolisian,” jelasnya.
 
Di sisi lain, Kakorlantas menegaskan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berdampak pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
 
“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK, akan berdampak pada keselamatan lalu lintas,” imbuhnya.
 
Adapun, Korlantas Polri menggelar Rapat Analisis, Evaluasi, dan Validasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 dengan tema Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Medan, Sumatera Utara, Jumat (2/8-2024).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan