Ilustrasi. Porsche
Ilustrasi. Porsche

Mobil "Ngebut" 60 KM/Jam, Siap-Siap Dikandangin 2 Pekan

Ekawan Raharja • 14 Desember 2022 19:52
Wina: Pemerintah Austria memperketat peraturan lalu lintas mereka untuk menekan kecelakaan di jalan raya. Uniknya, mereka siap "mengandangkan" mobil yang melanggar batas kecepatan dalam kota.
 
Pemerintah setempat memberlakukan batas kecepatan dalam kota 60 KM/jam. Apabila melanggar, maka mobilnya akan ditahan selama 2 minggu.
 
Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang sebelumnya yang diberlakukan Austria pada tahun 2021. Hukuman yang berlaku saat ini adalah pencaburan SIM dinilai kurang berat, sehingga perlu ditambah hukumannya.
 
Koalisi partai, Partai kubu konservatif dan Partai Hijau Austria, mengesahkan undang-undang untuk mencegah apa yang disebut “Boy Racers” dengan menyita mobil jika mengemudi melebihi batas kecepatan. “Jika kamu tidak memiliki mobil untuk dikemudikan, Kamu juga tidak memiliki mobil untuk dipacu atau dikebut,” kata dikatakan Menteri Transportasi, Leonore Gewessler, dikutip dari Jalopnik
 
Jika pengemudi melebihi batas kecepatan 60 km/jam di dalam kota, atau 70 km/jam di tempat lain, mobil akan disita di tempat selama dua minggu. Reuters melaporkan batas kecepatan di kota-kota Austria biasanya 50 km/jam dan 130 km/jam di jalan raya.
 
Pengemudi yang melakukan pelanggar berulang, mengemudi dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam di kota atau lebih dari 90 km/jam di jalan raya, mobilnya disita dan tidak dikembalikan. Mobil-mobil yang ditahan ini akan dijual di pelelangan dan hasilnya disimpan oleh negara.
 
Menteri Gewessler mengakui bahwa peraturan baru itu sangat berat, namun ini harus dilakukan agar pengendara disiplin. Dengan hukuman yang berat dan penegakan yang tegas akan mengurangi pelanggaran oleh pengemudi di jalan raya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan