Jakarta: Daihatsu terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona. Saat ini kebijakan tersebut terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai dari sejumlah daerah di Jawa Barat, Riau, dan Tangerang.
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang perluasan area PSBB, merek asal Jepang ini mengambil keputusan untuk memperpanjang periode pemberhentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020. Keputusan ini dilakukan karena saudara dari Toyota ini ingin mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain menghentikan produksi di pabrik, merek yang berafiliasi dengan Astra ini juga menghentikan sementara layanan operasional dealer di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel. Tercatat ada 68 dealer di DKI Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Pekanbaru yang menghentikan pelayanan karena pemberlakukan SPBB.
Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah. Sementara itu perusahaan akan selalu memonitor situasi terkini berdasarkan kebijakan dari pemerintah dan koordinasi lebih lanjut dengan institusi terkait selama masa pemberhentian operasional sementara.
“Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga, kami mohon dukungan dan pengertiannya dari pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali”, ujar Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO), Supranoto, melalui keterangan tertulisnya.
Selain Daihatsu, saudara mereka Toyota juga melakukan langkah serupa dengan memperpanjang penangguhan produksi mobil dalam negeri. Pabrik Toyota yang ada di bawah operasi Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meliburkan pabriknya hingga 24 April 2020.
Jakarta: Daihatsu terus memantau dan mengikuti peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus korona. Saat ini kebijakan tersebut terus diperluas dan disusul penerapannya di beberapa area di Indonesia, mulai dari sejumlah daerah di Jawa Barat, Riau, dan Tangerang.
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang perluasan area PSBB, merek asal Jepang ini mengambil keputusan untuk memperpanjang periode pemberhentian produksi sementara di pabrik yang sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, menjadi 10-24 April 2020. Keputusan ini dilakukan karena saudara dari Toyota ini ingin mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain menghentikan produksi di pabrik, merek yang berafiliasi dengan Astra ini juga menghentikan sementara layanan operasional dealer di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel. Tercatat ada 68 dealer di DKI Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, dan Pekanbaru yang menghentikan pelayanan karena pemberlakukan SPBB.
Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat untuk menghindari resiko terinfeksi Covid-19, serta mengikuti arahan perusahaan mengacu kepada peraturan pemerintah. Sementara itu perusahaan akan selalu memonitor situasi terkini berdasarkan kebijakan dari pemerintah dan koordinasi lebih lanjut dengan institusi terkait selama masa pemberhentian operasional sementara.
“Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga, kami mohon dukungan dan pengertiannya dari pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini. Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal kembali”, ujar Chief Executive PT Astra International, Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO), Supranoto, melalui keterangan tertulisnya.
Selain Daihatsu, saudara mereka Toyota juga melakukan langkah serupa dengan memperpanjang penangguhan produksi mobil dalam negeri. Pabrik Toyota yang ada di bawah operasi Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meliburkan pabriknya hingga 24 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)