Jakarta: All New Hyundai Santa FE sudah dipasarkan di Indonesia sejak Oktober 2024 dan menjadi salah satu produk unggulan jenama asal Korea Selatan itu. Bagi yang tertarik untuk memilik mobil sport utility vehicle (SUV) satu ini maka bisa dicek terlebih dahulu pajak tahunannya.
Kami mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Santa Fe tahun 2024. Tercatat pajak tahunannya mencapai Rp9.488.000.
Nilai ini terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp9.345.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp143.000. Sedangkan Biaya ADM STNK dan Biaya ADM TNKB bernilai Rp0.
Santa Fe generasi ke-5 ini memiliki panjang 4.830 mm, lebar 1.900 mm, dan tinggi 1.720 mm, dan Jarak sumbu roda sejauh 2.815 mm. Lekukan body-nya banyak menonjolkan bentuk 'boxy' sehingga tampak lebih gagah.
Baca Juga:
Tips Menata Barang di Mobil agar Perjalanan Tetap Nyaman & Aman
Bagian depan menampilkan garis-garis kaku yang mengotak dengan headlamp LED berbentuk huruf ‘H’ yang menjadi ciri khas saudara dari KIA dan Genesis. Bagian belakang juga memiliki desain yang lebih kotak dengan menawarkan tailgate terbesar.
Dimensi yang lebih besar dan desain body yang lebih 'boxy' membuat para insinyur lebih mudah untuk memaksimalkan ruang yang ada di kabin. Interior yang lapang juga dimaksimalkan untuk menawarkan ruang bagasi yang besar dengan kapasitas minimal 628 liter (VDA) untuk varian HEV dan 642 liter (VDA) untuk varian ICE.
Kursi baris kedua dan ketiga pun bisa dilipat sepenuhnya sehingga ruang bagasi menjadi lebih luas lagi, mencapai 1.949 liter (VDA) untuk varian HEV dan 1.963 liter (VDA) untuk varian ICE.
Mobil seharga Rp914.700.000 (on the road DKI Jakarta) yang digunakan kali ini didukungan mesin 1.598 cc empat silinder turbo yang menghasilkan total tenaga hingga 235 PS dan torsi total 367 Nm, dari gabungan mesin dan motor listrik. Model ini mengusung baterai lithium ion berkapasitas 1,49 kWh dan dipasangkan dengan transmisi 6-percepatan otomatis.
Jakarta: All New
Hyundai Santa FE sudah dipasarkan di Indonesia sejak Oktober 2024 dan menjadi salah satu produk unggulan jenama asal Korea Selatan itu. Bagi yang tertarik untuk memilik mobil sport utility vehicle (
SUV) satu ini maka bisa dicek terlebih dahulu pajak tahunannya.
Kami mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Santa Fe tahun 2024. Tercatat pajak tahunannya mencapai Rp9.488.000.
Nilai ini terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp9.345.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp143.000. Sedangkan Biaya ADM STNK dan Biaya ADM TNKB bernilai Rp0.
Santa Fe generasi ke-5 ini memiliki panjang 4.830 mm, lebar 1.900 mm, dan tinggi 1.720 mm, dan Jarak sumbu roda sejauh 2.815 mm. Lekukan body-nya banyak menonjolkan bentuk 'boxy' sehingga tampak lebih gagah.
Bagian depan menampilkan garis-garis kaku yang mengotak dengan headlamp LED berbentuk huruf ‘H’ yang menjadi ciri khas saudara dari KIA dan Genesis. Bagian belakang juga memiliki desain yang lebih kotak dengan menawarkan tailgate terbesar.
Dimensi yang lebih besar dan desain body yang lebih 'boxy' membuat para insinyur lebih mudah untuk memaksimalkan ruang yang ada di kabin. Interior yang lapang juga dimaksimalkan untuk menawarkan ruang bagasi yang besar dengan kapasitas minimal 628 liter (VDA) untuk varian HEV dan 642 liter (VDA) untuk varian ICE.
Kursi baris kedua dan ketiga pun bisa dilipat sepenuhnya sehingga ruang bagasi menjadi lebih luas lagi, mencapai 1.949 liter (VDA) untuk varian HEV dan 1.963 liter (VDA) untuk varian ICE.
Mobil seharga Rp914.700.000 (on the road DKI Jakarta) yang digunakan kali ini didukungan mesin 1.598 cc empat silinder turbo yang menghasilkan total tenaga hingga 235 PS dan torsi total 367 Nm, dari gabungan mesin dan motor listrik. Model ini mengusung baterai lithium ion berkapasitas 1,49 kWh dan dipasangkan dengan transmisi 6-percepatan otomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)