Inspeksi mobil bekas. Mobbi
Inspeksi mobil bekas. Mobbi

Mobil Masih Kredit, Bisa Ditukar Tambah Nggak?

Ekawan Raharja • 18 Oktober 2024 15:24
Jakarta: Mayoritas pembelian kendaraan bermotor, khususnya mobil, dilakukan dengan skema kredit. Kemudian muncul pertanyaan, apakah mobil yang masih berstatus kredit bisa ditukar tambah?
 
Operation Director Toyota Astra Financial Service, Justin Darsono, menjelaskan tukar tambah mobil kredit sangat mungkin untuk dilakukan. Tetapi calon konsumen harus menghubungi pihak leasing atau perusahaan pembiayaan terkait.
 
"Masih kredit, masih ada outstanding, namun mau tukar tambah mobil itu sangat mungkin karena kalau kita, kerja sama dengan OLXmobbi sehingga dapat langsung transaksi," ucap Justin pada Jumat (18-10-2024) di Kuningan, Jakarta, saat pembukaan TAF Tukar Mobil Bareng KINTO.

Penjelasannya, konsumen apabila sudah yakin untuk melakukan over kredit ataupun pindah kredit dari satu mobil ke mobil lain, dealer akan menawarkan harga jual kendaraan. Nantinya dari harga tersebut akan dipotong dari sisa pokok hutang dengan pihak leasing.
 
Baca Juga:
Industri Mobil Listrik Dunia Bergantung Indonesia, Kok Bisa?

 
Sebagai contoh, Harga mobil Rp100 juta dan sisa pokok hutang senilai Rp30 juta. Maka konsumen akan mendapatkan Rp70 juta.
 
"Sisa uangnya, akan dijadikan down payment (DP) atau kita akumulasi mau berapa persen yang di-saving atau dinikmati, sisanya untuk DP untuk menggantikan mobil barunya, itu sangat mungkin," ucap Justin.
 
Jika konsumen sepakat dengan harga yang ditawarkan, maka proses over kredit bisa dirampungkan. Setelah itu, konsumen bisa berlanjut ke proses tukar tambah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan