Jakarta: Toyota merupakan salah satu merek kendaraan yang masih menjual kendaraan penumpang dan komersial dengan mesin diesel. Kini, mereka pun sudah menyesuaikan mesin diesel mereka dengan standar emisi gas buang Euro 4.
Mulai April 2022, 6 model kendaraan yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4. 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser. Sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace, dan Dyna.
Ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri LHK No. S786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020, di mana per April 2022 semua kendaraan berbahan bakar diesel yang diproduksi dan beredar di Indonesia diwajibkan memenuhi standar emisi Euro 4.
Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.
“Perusahaan sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, melalui keterangan resminya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id