Jakarta: Pengemudi kendaraan roda 4 atau lebih wajib menggunakan sabuk pengaman selama di perjalanan. Sayangnya, Operasi Zebra Jaya 2023 menunjukan banyak penumpang mobil yang enggan menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) saat bepergian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bersama jajaran membagikan selebaran berisi 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur, pada Kamis (21-9-2023). Menurutnya Sosialisasi tersebut dilakukan karena pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat masih mendominasi pada Operasi Zebra Jaya 2023.
"Pada evaluasi hari ke-3 pelanggaran, yang terkena khususnya roda empat adalah penggunaan seat belt. Makanya kita melakukan sosialisasi di tempat ini. Ini arah yang paling banyak aktivitas masyarakat yang bekerja di Jakarta yang dari Jagorawi Bogor," kata Latif Usman dikutip dari NTMC Polri.
Latif Usman menyebut selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya sejak 18 September lalu, sebanyak 360 pelanggaran ditilang menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
"Untuk pelanggaran yang paling banyak terkena ETLE statis dan ETLE mobile 360 pelanggaran, rata-rata seatbelt, penggunaan telepon genggam, dan ada beberapa yang terkena ganjil genap. Tapi kita fokusnya ke yang bisa berakibat fatalitas kecelakaan," ucap Latif.
Lebih lanjut Latif menjelaskan, pihaknya mengedepankan sanksi teguran kepada para pelanggar, sementara sanksi tilang dijatuhkan kepada pelanggar yang dinilai membahayakan orang lain seperti melawan arus.
Operasi Zebra diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, membuat tertib pengguna jalan, dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Mudah-mudahan sampai nanti Operasi Zebra berakhir," kata dia.
Ada 941 Pelanggar Selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2023
Polisi menjaring sebanyak 941 pengendara motor di Jakarta Selatan selama hampir sepekan Operasi Zebra 2023 sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas. "Sebanyak 941 pengendara motor terjaring dengan rincian 885 teguran simpatik dan 56 penindakan dengan tilang elektronik (E-TLE)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, dikutip dari Antara.
Ade menyebut upaya lain juga dilakukan dengan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan sebanyak 753 dan pemasangan spanduk serta penyebaran pamflet sebanyak 1.165 buah. Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan yang dapat mengakibatkan kematian materi maupun jiwa bisa dihindari.
"Semua berawal dari diri sendiri yaitu disiplin dan tertib berlalu lintas," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa sisa waktu pelaksanaan operasi akan dimanfaatkan untuk lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Ade mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang selama ini keliru seperti mementingkan diri sendiri dan mengabaikan keselamatan orang lain.
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Jaya 2023 selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta: Pengemudi
kendaraan roda 4 atau lebih wajib menggunakan sabuk pengaman selama di perjalanan. Sayangnya, Operasi Zebra Jaya 2023 menunjukan banyak penumpang mobil yang enggan menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) saat bepergian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bersama jajaran membagikan selebaran berisi 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur, pada Kamis (21-9-2023). Menurutnya Sosialisasi tersebut dilakukan karena pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat masih mendominasi pada Operasi Zebra Jaya 2023.
"Pada evaluasi hari ke-3 pelanggaran, yang terkena khususnya roda empat adalah penggunaan seat belt. Makanya kita melakukan sosialisasi di tempat ini. Ini arah yang paling banyak aktivitas masyarakat yang bekerja di Jakarta yang dari Jagorawi Bogor," kata Latif Usman dikutip dari NTMC Polri.
Latif Usman menyebut selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya sejak 18 September lalu, sebanyak 360 pelanggaran ditilang menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
"Untuk pelanggaran yang paling banyak terkena ETLE statis dan ETLE mobile 360 pelanggaran, rata-rata seatbelt, penggunaan telepon genggam, dan ada beberapa yang terkena ganjil genap. Tapi kita fokusnya ke yang bisa berakibat fatalitas kecelakaan," ucap Latif.
Lebih lanjut Latif menjelaskan, pihaknya mengedepankan sanksi teguran kepada para pelanggar, sementara sanksi tilang dijatuhkan kepada pelanggar yang dinilai membahayakan orang lain seperti melawan arus.
Operasi Zebra diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, membuat tertib pengguna jalan, dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. "Mudah-mudahan sampai nanti Operasi Zebra berakhir," kata dia.
Ada 941 Pelanggar Selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2023
Polisi menjaring sebanyak 941 pengendara motor di Jakarta Selatan selama hampir sepekan Operasi Zebra 2023 sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas. "Sebanyak 941 pengendara motor terjaring dengan rincian 885 teguran simpatik dan 56 penindakan dengan tilang elektronik (E-TLE)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, dikutip dari Antara.
Ade menyebut upaya lain juga dilakukan dengan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan sebanyak 753 dan pemasangan spanduk serta penyebaran pamflet sebanyak 1.165 buah. Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan yang dapat mengakibatkan kematian materi maupun jiwa bisa dihindari.
"Semua berawal dari diri sendiri yaitu disiplin dan tertib berlalu lintas," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa sisa waktu pelaksanaan operasi akan dimanfaatkan untuk lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Ade mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang selama ini keliru seperti mementingkan diri sendiri dan mengabaikan keselamatan orang lain.
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Jaya 2023 selama 14 hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)