Emblem hybrid di mobil. Autogear.id/Ekawan Raharja
Emblem hybrid di mobil. Autogear.id/Ekawan Raharja

Wacana Insentif Kendaraan Hybrid, Menperin: Tunggu Tanggal Main

Ekawan Raharja • 09 Maret 2024 09:30
Jakarta: Pemerintah sudah menyediakan sejumlah insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (full EV). Selain itu, pemerintah saat ini sudah memulai pembahasan untuk insentif kendaraan listrik berbasis hybrid.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemerintah sudah melakukan pembahasan terkait insentif mobil hybrid. Namun dia enggan membeberkan detail yang insentif kendaraan hybrud karena masih ditahapan pembahasan internal pemerintah.
 
"Insnetif untuk mobil hybrid sudah mulai bicarakan. Masih di internal pemerintah tunggu tanggal mainnya," ujar Agus pada Jumat (8-3-2024) di JCC Senayan Jakarta.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, sudah membocorkan insentif untuk mobil listrik. Kala itu dia menyebutkan insentif yang diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
 
Baca Juga:
Layanan Lengkap Mitsubishi Fuso di GIICOMVEC 2024

 
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Sayangnya, Airlangga belum memberikan kepastian mengenai kapan aturan tersebut diterbitkan.
 
"Hitung-hitungan ada tapi kita musti rapatin dulu," kata Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu di Jakarta.
 
Di Indonesia saat ini semakin banyak juga mobil-mobil berbasis listrik. Misalkan saja Toyota, Suzuki, Honda, dan Wuling Motors sudah menawarkan mobil dengan teknologi hybrid.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan