Ilustrasi
Ilustrasi

Bekasi Bakal Uji Coba Pembatasan Truk di Gerbang Tol Jatiasih, Ini Rutenya

Ekawan Raharja • 08 Juli 2025 12:09
Bekasi: Untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik padat Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) berupa pembatasan kendaraan bertonase besar.
 
Uji coba akan dimulai pada Kamis (10-7-2025) selama 30 hari ke depan dan berlaku pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB.
 
Kendaraan dengan berat lebih dari 5 ton akan dibatasi melintas di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, Kawasan Komsen, serta Jalan Parpostel hingga Simpang Telkom.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan potensi kepadatan, khususnya di Simpang Komsen Kecamatan Jatiasih dan sekitarnya.
 
Baca Juga:
Diskon Gede Motor Listrik di Jakarta Fair 2025, Sampai Rp16 Juta!

 
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Pasal 1, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 43.
 
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Alvin Andituahta Singarimbun, menyatakan sebagai pengelola Jalan Tol JORR E, JMT merasa perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kepolisian.
 
"Guna memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi di lapangan. Koordinasi terus dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII, agar tidak terjadi kepadatan," ujar Alvin.
 
Petugas Dinas Perhubungan akan berjaga di lokasi-lokasi terdampak guna memberikan informasi, arahan, serta mengantisipasi kebutuhan jalur darurat atau kantong parkir bagi kendaraan bertonase besar yang tidak bisa melintas selama jam pembatasan.
 
Baca Juga:
Mayoritas Pembeli Kendaraan Listrik Karena Peduli Lingkungan

 
Jasa Marga turut mengimbau pengguna jalan, terutama kendaraan angkutan barang, untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif lain.
 
Pengguna jalan juga diminta memastikan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum memasuki tol, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan