Jakarta: Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang telah berlangsung lama dan berdampak luas terhadap keselamatan masyarakat dan infrastruktur nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan hal ini saat menerima audiensi Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, bersama sejumlah stakeholder terkait.
Agus Suryo menegaskan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus menjalin koordinasi demi menyusun solusi yang komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga penguatan sistem pengawasan di lapangan.
“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat. Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” ujar Agus Suryo dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
AHY pun menyoroti pentingnya perluasan cakupan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti sopir semata.
“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir ikut bertanggung jawab,” tegas AHY.
Beberapa langkah konkret yang tengah dan akan dilakukan pemerintah di antaranya: peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya.
Melalui kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian, dan Pemerintah Daerah; revisi regulasi dan penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pelanggaran; serta digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum juga akan digencarkan, demi meningkatkan kesadaran akan dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan jalan dan infrastruktur.
“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini tuntas. Ini demi keselamatan rakyat, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur nasional,” ujar AHY.
Jakarta: Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (
ODOL) yang telah berlangsung lama dan berdampak luas terhadap keselamatan masyarakat dan
infrastruktur nasional.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan hal ini saat menerima audiensi Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, bersama sejumlah stakeholder terkait.
Agus Suryo menegaskan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus menjalin koordinasi demi menyusun solusi yang komprehensif. Fokusnya tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga penguatan sistem pengawasan di lapangan.
“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat. Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” ujar Agus Suryo dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
AHY pun menyoroti pentingnya perluasan cakupan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti sopir semata.
“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir ikut bertanggung jawab,” tegas AHY.
Beberapa langkah konkret yang tengah dan akan dilakukan pemerintah di antaranya: peningkatan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di jalan raya.
Melalui kerja sama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian, dan Pemerintah Daerah; revisi regulasi dan penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pelanggaran; serta digitalisasi dan transparansi sistem perizinan karoseri dan muatan.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi masif kepada pelaku usaha logistik dan masyarakat umum juga akan digencarkan, demi meningkatkan kesadaran akan dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan jalan dan infrastruktur.
“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini tuntas. Ini demi keselamatan rakyat, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur nasional,” ujar AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)